NEWSPERISTIWASAMOSIRSUMUT

DPRD Sumut Rekomendasi Stop Pelebaran Jalan Simpang Gotting

Rabu, 06 Juli 2022, 22:14 WIB
Last Updated 2022-07-06T15:25:23Z

 

Aktivitas pekerjaan pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, dihentikan.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Setelah melalui perjalanan panjang dengan turun ke lapangan dan Rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan kajian ilmiah, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Surat tindak lanjut DPRD Sumut






Hal itu tertuang dalam surat DPRD Sumut ditandatangani Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting ber nomor 1624/18/Sekr tertanggal 5 Juli 2022, perihal tindaklanjut Kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Gabungan Komisi B, A dan D DPRD Sumut yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara.


Ada 6 poin yang disampaikan DPRD Sumatera Utara, dan pada poin 6 pada surat itu disampaikan Tiga rekomendasi kepada Gubernur Sumatera Utara dengan tembusan kepada Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi Sumatera Utara Balai pengaman dan penegakan hukum lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Adapun Tiga rekomendasi itu adalah


1 . Bahwa analisis kelengkapan perizinan di serahkan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik itu perizinan AMDAL perizinan tata ruang perizinan Bina Marga dan Bina konstruksi dan perizinan lain yang dibutuhkan dan apabila belum memenuhi ketentuan maka kegiatan tidak boleh dilanjutkan.


B. bahwa segala bentuk pelanggaran hukum dalam kegiatan dimaksud diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan tahapan yang diatur dalam bentuk berita acara hukum.


C. bahwa aduan Dr Wilmar E Simandjorang penggiat lingkungan kawasan Danau Toba tentang pengrusakan lingkungan hidup Siarubung Desa Turpuk Limbong menurut Balai pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara telah memenuhi unsur sehingga boleh diteruskan ke ranah hukum


Menanggapi surat DPRD Sumut nomor 1624/18/Sekr tertanggal 5 Juli 2022, Plt Kadis PUTR Samosir, Edison Pasaribu, menjawab bahwasanya aktivitas pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, sudah dihentikan.


"Benar aktivitas pelebaran sudah kita hentikan sesuai dengan Surat tindaklanjut DPRD Sumut,"ujarnya. (BG/TS)


TRENDINGMore