Sidang gugatan cerai. (Ilustrasi) |
JANTHO-BERITAGAMBAR :
Hingga Juli 2022, ramai istri mengugat cerai suami ke Mahkamah Syariah Jantho.
Himpitan ekonomi dan tidak dinafkahi menjadi alasan utama para istri di Aceh Besar untuk menggugat cerai suaminya.
Juru Bicara Mahkamah Syariah Jantho, Fadhlia mengatakan, bahwa kasus perceraian di kabupaten tersebut cenderung masih tinggi.
Dominan perceraian yang terjadi akibat masalah ekonomi.
"Selain itu banyak juga suami yang meninggalkan istri lebih dari dua tahun. Bahkan kemarin ada suami ninggalin istri sampai 10 tahun tanpa ada kabar," kata Fadhlia, Sabtu (16/7).
Ia mengatakan, untuk masalah ekonomi dilatarbelangi akibat pandemi Covid-19.
Dimana, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
"Dan mungkin tidak ada keterbukaan antara suami dan istri saat pendapat menepis saat pandemi," ujarnya.
Lanjut dia, sepanjang 2022 saja, kurang lebih sekitar 200 perkara yang masuk MS Jantho dimana istri menggugat cerai suami.
Sementara 100 perkara suami yang menceraikan suami.
"Dan rata-rata alasannya itu suami tidak menafkahi istrinya. Jadi saat diterpa pandemi, ekonomi menurun dan terjadilah cekcok antara suami dan istri," pungkasnya.(BG/NET)