MEDANNEWSPERISTIWA

Saat Pesta Gotilon, Pendeta HKBP Pabrik Tenun Dilaporkan ke Polda Sumut

Minggu, 17 Juli 2022, 18:02 WIB
Last Updated 2022-07-17T11:02:54Z

 

 Kuasa Hukum jemaat HKBP Pabrik Tenun, Dwi Ngai Sinaga,  menunjukkan surat bukti laporan Polisi.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Konflik internal ditubuh Gereja HKBP Pabrik Tenun hingga kini belum menemukan titik damai. 


Disaat perayaan pesta perluasan dan gotilon di gereja tersebut. Pendeta Rumondang Sitorus yang merupakan pimpinan dilaporkan oleh jemaat ke Polda Sumatera Utara, Minggu (17/7). 


Saat ditemui di SPKT Polda Sumut. Kuasa Hukum jemaat Dwi Ngai Sinaga SH.MH saat mendampingi kliennya membenarkan hal tersebut. 


"Ya benar, Pendeta Rumondang Sitorus kami laporkan ke Polda Sumut" jelas Dwi Sinaga 


Dikatakan Dwi Sinaga, pihaknya sebenarnya tidak ingin untuk melaporkan Pendeta Rumondang Sitorus ke kepolisian. Akan tetapi, hal ini terpaksa dilakukan karena Pendeta tersebut telah menyerang jemaat. 


"Sangat disayangkan tindakan seorang pimpinan gereja menyerang jemaat dan para sintua dengan tuduhan-tuduhan yang tidak masuk akal," ujarnya. 


Adapun pengaduan yang dilakukan karena Pendeta Rumondang dianggap telah melakukan fitnah yang menyudutkan para jemaat. 


Diantaranya adanya tayangan salah satu media di Youtube yang dikatakannya bahwa sintua di Gereja tersebut telah melakukan korupsi. 


Setelahnya Pendeta Rumondang menghina orang tua Naposo jemaat yang sedang melakukan olahraga di halaman gereja baru-baru ini.


"Pendeta RS menghina dengan mengatakan 'tidak ada otak kau, sama seperti orang tua kau' yang saya rasa itu bukan perkataan yang layak dari seorang pendeta," lanjutnya.


Dengan jelas Dwi Ngai Sinaga mengatakan jika Pendeta Rumondang Sitorus dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan pasal 28 ayat (2) UU ITE.


Dwi Ngai Sinaga juga sangat menyayangkan pernyataan dan opini dari Pendeta Rumondang yang menyatakan adanya jemaat bayaran yang melakukan pengacaman hingga mengarahkan jika jemaat yang bersalah.


"Jika dirinya merasa terancam, kenapa tidak membuat laporan. Bukan malah membuat opini yang mengada-ada," tegas Dwi.


Diakhir, dirinya mengatakan bahwa melaporkan seorang yang merupakan gembala gereja dengan berat hati.


"Akan tetapi langkah ini harus kita ambil, agar pimpinan tertinggi HKBP tidak melakukan pembiaran," kata Dwi.


"Padahal, Ephorus pernah datang ke HKBP Pabrik Tenun untuk menghadiri acara pernikahan. Akan tetapi untuk meluruskan persoalan ini, seolah-olah tutup mata," tutup Dwi Ngai Sinaga.


Diinformasikan, pada hari Sabtu-Minggu, 16-17 Juli 2022. Perayaan Pesta Perluasan Gereja dan Gotilan sedang berlangsung di Gereja HKBP Pabrik Tenun.


Disaat itu juga jemaat melakukan pelaporan ke Polda Sumatera Utara terhadap Pendeta Rumondang Sitorus.(BG/REL)

TRENDINGMore