Tiga tersangka spesialis bongkar rumah yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus tiga tersangka pencurian modus bongkar rumah.
Adapun ketiga tersangka spesialis bongkar rumah ini adalah HRH warga Jalan Jalak IV Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Kemudian BJB warga Jalan Tuar Indah, Blok IX Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Deliserdang.
Terakhir, ZL warga Jalan Rahmadsyah, Gang Dame, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area.
"Ketiga tersangka kami ringkus saat beraksi di rumah korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Phipil Antonio Purba, Jumat (15/7/2022).
Philip mengatakan, sebelum ketiga tersangka diamankan, mereka menerima laporan korbannya bernama Kuinadi Hou.
Kuinadi Hou ini adalah warga Jalan Pelita, Medan.
Kebetulan, Kuinadi Hou punya rumah di Jalan HM Jhoni.
Korban menerima laporan dari tetangganya, bahwa rumah yang tidak ditempati itu dibobol maling.
"Setelah menerima laporan dari korbannya, tim langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Philip.
Begitu tiba di lokasi, polisi melihat tiga tersangka membawa becak barang, yang di atasnya terdapat dua pintu besi.
"Saat digeledah, ditemukan satu buah obeng, tas hitam, gunting dan uang tunai Rp 46.000," kata Philip.
Ketika diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan tersangka, mereka masuk ke rumah korban lewat jendela.
Setelah masuk, mereka mengambil sejumlah barang yang bisa dijual.(BG/MED)