Tim Gabungan Gakkum meninjau kembali lokasi pelebaran jalan Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian. |
Warga Harian, melakukan aksi damai dukungan penolakan pelebaran jalan Simpang Gotting kepada Tim Gabungan Gakkum saat meninjau lokasi pelebaran jalan. |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Polemik pengerukan pasir ber batu (Sirtu) dengan dalih pelebaran Simpang Gotting Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat Samosir secara khusus dan dunia internasional secara umum.
Akibatnya, Tim Gabungan terdiri dari Penegakan Hukum (Gakkum) dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara datang sebagai Tim gabungan kelokasi pelebaran jalan Gonting, Kamis (14/7) sore.
Harisman Simbolon dan Rokiman Parhusip, menyampaikan orasi saat kunjungan lapangan Tim Gabungan Gakkum saat meninjau pelaksanaan pengerukan material batu di Simpang Gotting. |
Sebelum Tim Gakumdu tiba di Simpang Gotting dan Kawasan Hutan Lindung di Siarubung, puluhan masyarakat Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian Kabupaten Samosir sudah menunggu di lokasi. Termasuk Komunitas Perantau Asal Samosir (KoMPas).
Ketua DPC KoMPas Samosir, Rokiman Parhusip menyampaikan orasi jangan rusak Samosir, kami masyarakat Samosir, khususnya saudara/i ku yang berdomisili di Kecamatan Harian jangan mau terpecah belah, keselamatan lingkungan harus kita jaga.
"Tidak ada bumi lain selain yang ada ini," katanya.
Selanjutnya Rokiman menyampaikan, sebagai masyarakat Samosir, saya dan kawan-kawan ini semua pada prinsipnya mendukung pembangunan, tapi aspek keselamatan lingkungan harus kita jaga bersama, jangan kita mau diprovokasi oleh kaum Kapitalisme.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Bupati Samosir ini baik, tapi ada cukong Pilkada sehingga dengan modus sirtuinisasi dengan pelebaran jalan Gonting ini dimanfaatkan untuk perkerasan jalan dekat hotel milik cukuong pilkada, tandas Rokiman menerangkan.
Rokiman juga menandakan, ayo saudara- saudara yang bekerja sebagai operator dan pihak yang bekerja di pelebaran jalan Simpang Gotting ini, silahkan merapat, kami hanya hendak bertanya saja atas perintah siapa saudara-saudaraku bekerja di pelataran jalan ini, tapi tak seorangpun operator alat berat, supir Dump Truk milik Pemkab Samosir yang mau datang menjawab Rokiman.
Salah seorang warga Desa Turpuk Limbong, Mangasi Sihotang (75) yang ikut memrotes adanya kegiatan pelebaran jalan Simpang Gotting dimaksud mengatakan, saya lahir dan besar di Kampung ini, pada tahun 1959 pernah terjadi bencana di desa kami ini.
Makanya saya keberatan dilakukan pelebaran jalan ini tanpa perencanaan, ungkap Mangasi.
Senada dengan Mangasi, Harisman Simbolon mengatakan, kita mendukung sepenuhnya pembangunan di Kabupaten Samosir, jika Pemkab Samosir tidak disusupi oleh cukong Pilkada, saya tahu persis bupati kita ini baik, dan masih muda, tapi ada cukong Pilkada yang menumpangkan kepentingannya,kata Harisman lantang.
Selanjutnya, Simbolon dengan tegas menyampaikan, semua kita ketahui bahwa pelebaran jalan Gotting ini jangan mengatasnamakan masyarakat, janganlah karena keinginan pihak tertentu dilakukan Pelebaran jalan Gotting ini, kata Harisma Simbolon.
"Jika tujuan pelebaran jalan Gotting ini untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Samosir, pasti kita dukung, tapi saya punya dan memiliki bukti bahwa sirtu dari pelebaran jalan Simpang Gotting ini digunakan untuk jalan sekitaran Hotel Vantas, yang diduga adalah hotel milik keluarga Bupati,"ungkap Harisma.
Harisman Simbolon juga menyampaikan, kalau untuk pembangunan,apa saja bisa dilaksanakan, tapi harus ikut aturan, patuhi dulu aturan yang berlaku, tandasnya.
Sekadar mengingat kembali, munculnya kasus pelebaran jalan Simpang Gotting kemauan pihak pendana Pilkada lalu, saya tanggungjawab mengatakannya, bisa kita cek ke seputaran Hotel Vantas,"bebernya.
Padahal, ujarnya lagi, kasus pelebaran jalan Simpang Gotting ini sudah selesai Rapat Dengan Pendapat oleh DPRD Sumut komisi B, dan hasil rekomendasi DPRD Sumut menjelaskan, kalau masalah administrasi itu ranah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan kalau masalah pelanggaran hukum sudah ditangani kepolisian daerah Sumatera Utara, sehingga tak ada alasan melanjutkan kegiatan pelebaran jalan Simpang Gotting ini," tandasnya.
" kita sebagai warga negara harus menghormati proses hukum,"jelas Harisman.
Pantauan wartawan, Tim Gabungan Gakkum dan Polda Sumut, hanya mendengar dan menuliskan aspirasi masyarakat di buku tangannya, tanpa memberikan jawaban.
BG/REL)