Empat tersangka diamankan Polisi pada saat GKN di Padang Bulan. |
RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR :
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,S.I.K melalui Ps Kasi Humas IPTU Agus E menyampaikan pada hari Selasa (12/7) sekira Pukul 00.30 WIB sebanyak 20 personil gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dengan sasaran Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu
Sebanyak 4 (empat) orang berhasil diamankan dari lokasi berinisial AMS (40) Warga Jl Padang Bulan, AR (40) warga Desa Janji, FR (26) warga Jl KH Dewantara dan NJ (52) warga Jl Padang Bulan.
Dari lokasi penggrebekan turut diamankan diantaranya barang temuan berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika,7 Unit timbangan elektrik,6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex. Dari hasil pemeriksaan awal keempatnya telah dilakukan test urine dan hasil positif mengandung zat Methapetamine
Selanjutnya terhadap ke empat orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Penggrebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima Oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dari layanan Hotline Satres Narkoba di no 081360917798.(BG/LB)