NASIONALNEWSSUMUT

Wajib Masker Diperketat Lagi, Positivity Rate COVID-19 RI di Atas Standar WHO

Rabu, 13 Juli 2022, 11:39 WIB
Last Updated 2022-07-13T04:39:15Z

Pakai masker lagi.


JAKARTA-BERITAGAMBAR :

Kasus COVID-19 'ngegas' lagi hingga melampaui tiga ribu kasus per hari. Menurut Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting, Kasubbid Dukkes Satgas Covid-19, masyarakat wajib memperketat protokol kesehatan seperti penggunaan masker baik di dalam maupun luar ruangan.


Dalam enam hari terakhir, kasus aktif COVID-19 Indonesia melebihi 20 ribu pasien. Beberapa di antaranya memerlukan perawatan di rumah sakit, tetapi sebagian besar menjalani isolasi mandiri di rumah.


Namun, angka positivity rate sudah melewati ambang batas aman WHO, di atas lima persen. Alexander khawatir jika penularan terus terjadi, semakin besar kemungkinan COVID-19 bereplikasi hingga bermutasi menjadi lebih buruk.


"Oleh karena itu dalam rangka penularan tidak semakin masif, kita harus menerapkan protokol kesehatan, yang paling terpenting adalah masker. Masker ini menjadi salah satu kewajiban kita untuk kita gunakan," terang dia dalam diskusi daring, Selasa (12/7/2022).


"Mau di ruang terbuka, di ruang tertutup, kalau itu kerumunan, kalau ada orang lain, kita harus pakai masker, kalau kita bergejala upayakan jangan keluar rumah," sambung dia.


Menurutnya, strategi mengatasi pandemi COVID-19 memang perlu beradaptasi dengan perkembangan tren kasus dua pekan terakhir. Pemerintah bisa kembali memperketat pembatasan jika risiko penularan terus meningkat.


Ia juga menyebut pelonggaran yang sebelumnya diumumkan Presiden Joko Widodo terkait penggunaan masker, merupakan fase transisi menuju endemi COVID-19.


"Jadi pelonggaran itu tentu dinamika kita dalam memasuki transisi, jadi masyarakat juga harus dilatih bagaimana dia bisa tetap waspada mempunyai self assesment di kala sudah membaik dan terjadi pelandaian," jelas dia.


"Tetapi apa yang terjadi? Lima bulan ini kita sudah dua jenis Omicron yang sudah kita lewati, satu BA.1 BA.2 di Januari, Februari, kemudian sekarang BA.4, BA.5, tentu varian ini terjadi karena ada penularan bisa datang dari luar, bisa juga mutasi yang ada dalam negeri," sambungnya.



 

Alexander melanjutkan, pelonggaran masker yang diumumkan Jokowi beberapa waktu lalu juga dikhususkan bagi mereka yang tidak berada di kerumunan, dan seseorang tanpa komorbid, juga tanpa gejala.



 

"Selagi status pandemi belum dicabut, berarti virus masih menular di masyarakat," katanya mengingatkan.(BG/DTC)

TRENDINGMore