T. KARO-BERITAGAMBAR :
Malang benar nasib yang dialami oleh M.A.S (4), yang sudah ditinggal cerai orang tuanya. Pasca dijemput adik ayahnya dari Jakarta ke Tanah Karo untuk diasuh beberapa waktu lalu. Balita laki-laki ini, malah mendapat perlakuan kurang manusiawi oleh bibinya beserta suami. Saat ini masih kondisi kritis, di RS Bhayangkari Medan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dalam siaran persnya melalui Kasi Humas, Iptu M Sahril didampingi Aiptu Budi Sastra Negara kepada sejumlah wartawan, Senin (26/9/2022) menyatakan kejadian penganianyaan tersebut diketahui berawal dari laporan kepala desa Guru Kinayan, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
“Menerima kabar adanya penganiayaan dari tetangga, Kades Gurukinayan membawa korban M.A.S ke RSU Kabanjahe yang Ketika itu panas demam tinggi. Setelah empat hari di rawat di RSU Kabanjahe dan kondisinya terus memburuk, akhirnya Kades membuat laporan ke Polsek Payung, Sabtu (24/9/2022) lalu. Usai menerima laporan Polsek Payung segera berkoordinasi dengan Reskrim Unit PPA Polres Tanah Karo," papar Iptu Sahril.
Saat hendak ditangkap Unit PPA Polres Tanah Karo beserta Kapolsek Payung, Iptu Julianto dan personil, tersangka Mariati (24), dan suaminya Josis Sembiring (30), warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, berupaya melarikan diri. Saat ini pasangan pasutri yang merupakan bibi dan bengkila (istilah karo,red) korban itu, masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo.
”Selama di rawat di RSU Kabanjahe kondisi Kesehatan korban M.A.S (4), tidak membaik. Sempat di rujuk RSU Adam Malik, namun kondisi full untuk pasien sosial. Unit PPA Polres Tanah Karo selanjutnya melalukan pengecekan ke RSU Kabanjahe dan berkoordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo," lanjut Iptu Sahril.
Sampai saat ini korban masih dalam keadaan koma di RS Bhayangkara Medan. Rumah sakit pemerintah dan RS Bhayangkara menerima BPJS atau KIS. Karena balita M.A.S belum memiliki BPJS atau KIS, akhirnya Kapolres Tanah Karo yang mengetahui hal tersebut, bersedia membiayai seluruh biaya perobatan terhadap korban untuk segera mendapatkan penanganan intensif.