Puluhan batang pohon pinus yang sudah ditumbang dan dipotong persis di depan perumahan di seputar jalan Asahan, Kecamatan Siantar. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Puluhan pohon mahoni berusia 20 - 30 tahun disisi jalan provinsi menghubungkan Pematang Siantar - Perdagangan, atau jalan Asahan persisnya sepanjang kompleks ruko / perumahan atau depan Gedung MUI Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ditumbang.
Tidak diketahui secara pasti, siapa yang melakukan penumbangan. Warga menyebutkan pemotongan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Pengamatan Wartawan, Selasa (20/9) pagi, puluhan batang pohon mahoni yang sudah ditumbang masih berserakan di sepanjang sisi jalan dimaksud. Puluhan batang pohon mahoni itu sudah dipotong-potong berukuran 2 sampai 3 meter. Sebagian ada juga yang dipotong pendek. Warga setempat menyebutkan pohon mahoni itu ditumbang sejak 3 hari lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/9), terkait penebangan itu mengaku sedang mengikuti rapat dengan DPRD Simalungun.
Menurut Daniel, lewat WhatsApp-nya, bahwa arahan dari Dinas Lingkungan Hidup Simalungun atas keberadaan pohon/vegetasi sepanjang jalan di sekitaran perumahan dan kantor MUI Simalungun adalah pemangkasan atau perantingan, karena keberadaan pohon itu sangat penting untuk mengurangi CO2 dan sebagai bufferzone estitika jalan.
Mengarahkan melakukan pemangkasan / perantingan karena mungkin ranting vegetasi tersebut menghalangi pemandangan pengguna jalan dan ranting sudah lapuk takut roboh dan tumbang pada saat musim penghujan.
" Jadi kita arahkan untuk dipangkas atau diranting tidak ditebang," tulis mantan Camat Siantar itu.
Dia juga mengungkapkan bahwa DLH Simalungun tidak ada memberi izin, karena untuk mengeluarkan rekomendasi penebangan vegetasi tersebut adalah Pihak Dinas Kehutanan atau Dinas PU Provsu dengan melihat status jalan provinsi. " Nanti setelah rapat kami turun ke lokasi," ujar Daniel.
Sementara, Kepala UPT Dinas PU Provsu di Pematang Siantar, Syarifuddin Lubis, yang dihubungi juga via pesan WhatsApp, mengatakan UPT Dinas Jalan dan Jembatan P.Siantar tidak ada mengeluarkan pemberitahuan atau izin terkait penebangan pohon mahoni di seputar jalan provinsi menghubungkan P.Siantar - Perdagangan tersebut.
" Saya sudah cross cek ke kantor tadi, surat masuk tentang itu tidak ada. Pohon itu bukan kami yang tanam, tapi dinas pertamanan," tulis Lubis.(BG/SM)