![]() |
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon memberikan SK Penunjukan Ketua DPC PDIP Humbahas kepada Oloan Paniaran Nababan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Oloan Paniaran Nababan ditunjuk sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) menggantikan Dosmar Banjarnahor sisa masa bakti 2019-2024. Pergantian pucuk pimpinan DPC PDI Perjuangan Humbahas itu tertuang dalam SK DPP PDIP Nomor: 270/KPTS/DPP/IX/2022 Tentang pembebastugasan Ketua DPC PDI Perjuangan serta penetapan dan pengesahan Ketua DPC PDI Perjuangan Humbahas sisa masa bakti 2019-2024. SK Pembebastugasan dan penunjukan Ketua DPC PDI Perjuangan Humbahas itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 26 September 2022.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, Jumat (30/9) membenarkan pembebastugasan Ketua DPC PDI Perjuangan Humbahas dari pengurus lama (ketua), Dosmar Banjarnahor kepada pengurus baru (ketua) Oloan Paniaran Nababan.
Dijelaskan, pergantian (reposisi) ketua DPC PDIP Humbahas dari Dosmar Banjarnahor kepada Oloan Paniaran Nababan sesuai dengan keputusan DPP PDIP. "Tadi suratnya (SK DPP) sudah kita sampaikan langsung kepada pengurus (Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara) DPC PDIP Humbahas untuk diberikan langsung kepada yang bersangkutan, Oloan Paniaran Nababan. Seyogiyanya SK DPP PDIP kita berikan kepada Ketua, Sekertaris, Bendahara (KSB) PDIP Humbahas namun karena Ketua yang lama (Dosmar) tidak hadir, maka surat tersebut kita berikan kepada Wakil Ketua, Sekertaris dan Bendahara untuk selnjutnya diberikan kepada ketua yang baru, Oloan Paniaran Nababan," kata Rapidin.
Diuraikan, pasca reposisi Ketua DPC PDIP Humbahas, Dosmar Banjarnahor tetap menjadi kader PDIP. Hanya saja, yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatan ketua partai sehingga lebih fokus melaksanakan tugas sebagai kepala daerah.
Rapidin menambahkan, bahwa keputusan Reposisi Ketua DPC PDIP Humbahas sesuai dengan usulan DPD PDIP Sumut ke DPP. "Reposisi ketua DPC PDIP Humbahas pertimbangannya dari DPD serta pertimbangan khusus dari DPP sehingga lahir kebijakan pergantian Ketua DPC PDIP Humbahas," ujarnya.
Melalui pergantian Ketua DPC, kita berharap PDIP Humbahas tetap solid dan melakukan konsolidasi ke akar rumput. Selanjutnya, setelah menerima SK dari Ketua Umum PDIP, secepatnya akan dijadwalkan pelantikan Ketua DPC PDIP Humbahas sisa masa bakti 2019-2024.
Ditanya apakah reposisi Ketua DPC akan mempengaruhi komposisi Fraksi PDIP di lembaga DPRD Humbahas dan komposisi pengurus DPC PDIP Humbahas, mantan Bupati Samosir ini menjelaskan bahwa perombakan komposisi Fraksi PDIP di lembaga DPRD dan komposisi Pengurus DPC PDIP adalah wewenang Ketua DPC. "Kalau ada perombakan komposisi Fraksi di lembaga DPRD dan komposisi pengurus DPC, itu wewenang Ketua DPC dan dilaporkan ke DPD-DPP Partai," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan usai Paripurna penetapan P-APBD 2022 kepada wartawan membenarkan penunjukan dirinya sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas sisa masa bakti 2019-2024. "Melalui Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, saya akan menerima SK Ketua DPC PDIP Humbahas dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," kata Oloan.
Lebih lanjut disampaikan, untuk menindaklanjuti surat keputusan itu, pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk mengusulkan penyempurnaan penyesuaian struktur dan komposisi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas periode 2019-2024 berdasarkan pada peraturan DPP PDI Perjuangan Nomor 1 Tahun 2020 tentang struktur dan komposisi DPC, DPLN dan DPD PDI Perjuangan kepada DPP partai untuk selanjutnya akan ditetapkan dalam surat keputusan.
"PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas akan tetap solid. Semua kader akan kita ayomi dan rangkul untuk membesarkan PDI Perjuangan di Kabupaten Humbahas. Target kita, PDI Perjuangan akan tetap menjadi partai pemenang di Humbahas. Dan tiga kali berturut-turut menjadi partai pemenang di Indonesia,” pungkasnya.
Sayangnya, terkait reposisi ketua DPC PDIP Humbahas, mantan Ketua DPC PDIP Humbahas Dosmar Banjarnahor, belum bersedia memberi keterangan. (BG/HH)