Dua calon penumpang pesawat yang diamankan diduga membawa 2,7 Kg narkotika jenis shabu di KNIA. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Dua calon penumpang pesawat diamankan dalam kasus narkotika jenis shabu di Kualanamu International Airport (KNIA),Rabu (26/10) sekira pukul 04:30.Kedua penumpang itu, masing-masing berinitial F,26 dan M,29, keduanya warga Kab.Aceh Utara,Provinsi Aceh.
Terkuaknya kasus penyelundupan shabu berkat adanya kecurigaan petugas, saat keduanya yang membawa 2 koper barang bawaan,melewati proses pemeriksaan di mesin X-Ray lantai II KNIA.
Dari dalam tas koper yang dibawa kedua penumpang salahsatu maskapai itu ditemukan 37 bungkus plastik tembus pandang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis shabu.
Keduanya lalu dibawa ke kantor posko Avsec di KNIA. Di hadapan petugas, kedua calon penumpang tersebut mengaku membawa 2 koper berisikan shabu (ditaksir 2,7 Kg) tujuan Kendari, namun keburu digagalkan petugas di KNIA.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Dedi Al Subur yang dikonfirmasi, membenarkan adanya keberhasilan tangkapan narkoba di KNIA. “Benar, memang tadi pagi ada diamankan 2 calon penumpang diduga membawa narkotika,”katanya.
Informasi lain diperoleh, kedua calon penumpang yang diamankan berikut barang bukti shabu dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (BG/KNI)