Mahfud: Menpora Segera Panggil PSSI dan Panpel Terkait Tragedi Kanjuruhan |
JAKARTA-BERITAGAMBAR :
Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Menpora Zainudin Amali segera memanggil semua pihak terkait dengan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Para pihak yang diminta untuk dipanggil itu termasuk PSSI hingga panitia pelaksana.
"Kepada Menpora supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik club, panitia pelaksana daerah dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total," kata Mahfud di kantornya usai rakor, Senin (3/10/2022).
Selain itu Mahfud meminta agar PSSI segera melakukan tindakan di internalnya agar dapat dikendalikan secara baik.
"Kepada PSSI supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik," katanya.
Lebih lanjut Mahfud juga meminta kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan perawatan bagi korban tragedi Kanjuruhan. Mahfud menyebut biaya perawatan korban akan ditangani pemerintah. Selain itu pemerintah juga akan memberikan santunan bagi keluarga korban.
"Menteri kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang urus seluruh perawatan, perlu obat ini obat itu atau perlu RS ini RS itu dilakukan dengan baik termasuk di dalamnya trauma healing," katanya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengumumkan Pemerintah akan membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Pembentukan tim ini, lanjutnya, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban, dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan oleh Bapak Presiden, sehingga disimpulkan hal-hal sebagai berikut," kata Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF," sambung Mahfud.(DTC)