SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Enam Fraksi DPRD Simalungun melalui sidang paripurna dewan yang digelar, Jumat (30/9), menerima dan menyetujui Perubahan APBD TA 2022 sebesar Rp. 2.408 Triliun lebih.
Rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Simalungun 2022 yang dilaksanakan di gedung dewan di Pamatangraya tersebut dipimpin ketuanya, Timbul Jaya Sibarani, dihadiri Wabup H. Zonny Waldi.
Rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 37 anggota dari 50 anggota DPRD Simalungun dan hanya diikuti 7 fraksi dari 8 fraksi yang ada. Fraksi Hanura abstein alias tidak hadir, sedangkan Fraksi Gerindra meski hadir tetapi dalam pandangan akhirnya yang dibacakan juru bicaranya Fao Saut Sinaga menolak P-APBD Simalungun 2022.
Sementara Enam Fraksi yang menyetujui Rancangan P-APBD TA 2022 yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Perindo, Demokrat, dan Fraksi Amanat Persatuan.
Dalam RP-APBD TA 2022 Simalungun yang disetujui itu, bahwa pendapatan daerah semula sebesar Rp. 2.404 T bertambah sebesar Rp. 3,7 miliar, sehingga jumlah pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp. 2.408 T.
Untuk jenis pendapatannya sendiri terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 220, 229 Miliar berkurang sebesar Rp 9, 290 Miliar sehingga PAD setelah perubahan menjadi Rp 210, 939 Miliar.
Selanjutnya untuk Pendatapan Transfer semula sebesar Rp.2.161.381.037.479,- bertambah sebesar Rp 14.443.680.151 sehingga jumlah pendapatan transfer setelah perubahan menjadi Rp. 2.175.824.717.630,-.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp 23.054.502.200,- berkurang sebesar Rp.1.4 miliar, sehingga jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan menjadi Rp 21.654.502.200,-.
Kemudian untuk belanja daerah semula sebesar Rp 2.399.365.095.228,- bertambah sebesar Rp 160.960.624.896,- sehingga jumlah belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp.2.560.325.720.124,-.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp.1 miliar, bertambah sebesar Rp 157.206.947.547,- sehingga jumlah penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp 158.206.947.547.
Meski tanpa dihadir fraksi Hanura dan ditolak fraksi Gerindra, namun berita acara pengesahan P-APBD Simalungun TA 2022 tetap ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Wakil Bupati Simalungun H.Zonny Waldi.
Sekretaris DPRD Simalungun, Marolop Silalahi, Sabtu (1/10) pagi, mengatakan meski ada penolakan dari fraksi Gerindra dan fraksi Hanura tidak hadir, RP-APBD Simalungun TA 2022 sah untuk dijalankan.
" Pembahasan RP-APBD 2022 sesuai tatib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalaupun ada yang menolak itu tetap sah," ujar Marolop.(BG/SM).