7 Narapidana Lari Dari Penjara Sipirok Tapsel. |
TAPSEL-BERITAGAMBAR :
Tujuh orang narapidana (Napi) melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (7/11) dini hari.
Informasi diperoleh di Polres Tapsel tujuh narapidana itu melarikan diri dengan cara menjebol dinding penjara. Kemudian memanjat pagar beton setinggi 6 meter dengan menggunakan kain yang disambung-sambung.
Tujuh Napi yang melarikan diri itu adalah, Pian Nasution, warga Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, dengan status tahanan kasus narkotika.
Jonri Batubara, warga Desa Aek Badak, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapsel, status tahanan narkotika. Muhammad Ramadan, warga Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, status tahanan kasus pencurian.
M. Hatta Harahap, warga Jalan Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau status tahanan narkotika. Syamsul Harahap, warga Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, status tahanan narkotika.
Enda Muda Lubis, warga Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, status narapidana narkotika. Mara Hakim Dalimunthe, warga Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, statsu tahanan narkotika.
"Kita telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkaa dan sedang melakikan pencarian. Mohon bagi yang mengetahui informasi keberadaan tujuh orang ini agar segera melaporkannya ke kami, atau kantor Polisi terdekat," pinta Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni. (BG/TSE)