Edy Rahmayadi melantik Inspektur Inspektorat Jenderal Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas Nainggolan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi melantik Dr Elfin Elyas Nainggolan MSi CRGP CGCAE CFrA, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Senin (14/11) di Aula Tengku Rizal Nurdin
Inspektur Wilayah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diambil sumpahnya dan dilantik Edy Rahamayadi.
Pj Bupati Tapteng sebelumnya, Yetti Sembiring, hadir pada pelantikan itu. Selain itu, juga dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani.
Istri Elfin Nainggolan, yakni Boru Napitupulu, Forkopimda Tapteng, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi, dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov, juga hadir.
Pj Bupati Tapteng sebelumnya, Yetti Sembiring dan Elfin Nainggolan. |
Gubernur Edy sebelum melantik, terlebih dahulu menanyakan kesiapan Elfin Nainggolan sebagai Pj Bupati, disusul dengan pengambilan sumpah jabatan, penyerahan tanda pangkat jabatan, petikan keputusan Mendagri.
Gubernur Edy pada kesempatan itu mengatakan tidak mempersoalkan siapa yang menjabat. Yang terpenting adalah Pj Bupati Tapteng amanah untuk mensejahterakan masyarakat.
"Saya tak mau mempersoalkan kenapa menjabat dan siapa yang menjabat, tetapi saya akan tuntut tugas dan kewajiban amanah untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Edy.
Kepada Elfin Nainggolan, Edy Rahmayadi berpesan agar melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Diingatkannya juga Elfin selaku alumni STPDN dan juga seorang ASN, agar melaksanakan tugas pokok ASN dengan baik dan benar, yakni ASN sebagai kebijakan umum, sebagai perekat bangsa dan sebagai pelayan masyarakat.
"Tak ada alasan anda tak melayani masyarakat, itulah yang disumpah ketika dilantik menjadi ASN. Ingat omongan saya ini," ujar Edy.
.