PEMATANG SIANTAR-BERITAGAMBAR : Guna mengamankan dan membersihkan lahan HGU No. 1 di Kel. Gurilla dan Kel. Bah Sorma, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, PTPN III merubuhkan 60 rumah penggarap yang telah menerima dana sagu hati atau ganti rugi terhadap aset yang ada di atas tanah garapan, Selasa (22/11).
PTPN III membersihkan lahan dari tanaman dan bangunan milik penggarap dengan mengerahkan empat unit ekskavator dengan pengawalan ratusan personel keamanan dari Polres, TNI, Denpom I/1 , Satpam PTPN III dan Satpol PP Pemko.
Tampak pula di lokasi, petugas dan mobil pemadam kebakaran (Damkar) serta tim medis dan mobil ambulans dari Dinas Kesehatan Pemko.
Saat perubuhan rumah, tampak sejumlah warga dan penggarap berupaya menghalangi serta beberapa di antara mereka, ada yang naik ke atap rumah, duduk di teras rumah dan ada yang berupaya menghalangi ekskavator berjalan.
Personel keamanan berhasil mengatasi aksi sejumlah warga dan penggarap. Kemudian, personel personel keamanan berusaha membujuk beberapa warga dan malah ada sejumlah Polwan dan petugas Satpol PP perempuan menggotong warga yang berusaha menghalangi perubuhan rumah.
Setelah mengamankan warga dan penggarap, satu persatu rumah dan pohon penggarap yang telah mendapat dana sagu hati dari PTPN III, ekskavator berhasil merubuhkannya, hingga ada jumlah rumah yang telah rubuh sebanyak 60 unit.
“Hari ini, ada 60 rumah yang telah rubuh dan itu yang sudah menerima sagu hati,” sebut Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun Doni Manurung kepada wartawan di lokasi.
Doni menambahkan, pembersihan lahan HGU dari tanaman dan bangunan itu merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah terlaksana sejak 18 Oktober 2022 lalu. “Kami membersihkan areal-areal, bangunan-bangunan yang sudah ada pemberian sagu hati.”
Terhitung hingga kemarin, Senin (21/11), lanjut Doni, penggarap yang sudah mendaftar untuk mendapat sagu hati sebanyak 269 KK dan 254 KK di antaranya sudah menerima suguh hati. “PTPN III telah mengeluarkan dana suguh hati, totalnya lebih kurang Rp 5 milyar.”
Menanggapi tindakan sejumlah warga yang berupaya menghalangi perubuhan rumah, menurut Doni, warga itu bukan penggarap yang telah menerima sagu hati. “Kalau bagi kami, itu provokator dan pengamatan kami, sebagian dari mereka bukan orang sini,"katanya.
Sedang langkah-angkah selanjutnya, sebut Doni, PTPN III akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pembersihan terhadap tanaman dan bangunan rumah penggarap yang tidak mendaftar sebagai penerima sagu hati.
Pembersihan awal, lanjut Doni, PTPN III akan melakukannya terhadap bangunan rumah penggarap yang tidak berpenghuni, atau terhadap rumah yang tidak layak.
“Selanjutnya, terhadap rumah berpenghuni, mungkin, untuk tindak lanjutnya yang lebih detail, kami akan minta petunjuk dari Forkopimda,” imbuh Doni.(BG/PS)