HUKUMMEDANNEWS

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Kaki Tersangka Jambret Sadis Residivis Narkoba

Jumat, 11 November 2022, 10:51 WIB
Last Updated 2022-11-11T03:51:23Z

Jambret residivis narkoba Rio M Setiawan alias Temon (27), pincang dibikin polisi setelah kakinya ditembak polisi.



MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya meringkus tersangka jambret sadis yang sempat viral di media sosial.


Adapun tersangka jambret sadis itu bernama Rio M Setiawan alias Temon (27) warga Jalan Gurila, Kecamatan Medan Perjuangan.


Tersangka jambret sadis ini merupakan residivis narkoba yang sempat beraksi di Jalan Duyung, Kecamatan Medan Area pada Minggu (23/10/2022) lalu.



Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (11/11), mengatakan Temon diringkus setelah menjambret dua orang korbannya AN dan C.


Kedua korban sempat jatuh dari motor dan terseret akibat ulah pelaku. 


"Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan, yang mana korbannya sempat terjatuh dari motor dan luka-luka," kata Fathir.



Ia mengatakan, saat kejadian, korbannya sempat mendapat perawatan selama 10 hari di rumah sakit. 


Menurut Fathir, saat menjalankan aksinya, residivis narkoba ini tidak sendirian.


Pelaku jambret sadis ini beraksi bersama rekannya bernama Nasrul.



Namun, Nasrul masih diburu polisi. 


"Satu pelaku lain bernama Nasrul masih dalam pengejaran," kata Fathir. 


Menurut Fathir, saat penangkapan berlangsung, Temon melawan.


Tersangka jambret sadis yang pernah dihukum 8 tahun penjara ini berusaha kabur hingga betis kirinya ditembus timah panas polisi. 


"Terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena pada saat proses penangkapan pelaku mencoba melawan petugas," tuturnya.


"Untuk pelaku adalah residivis yang sebelumnya pernah dihukum selama delapan tahun penjara dan keluar di tahun 2016," sambungnya.


TRENDINGMore