NEWSPERISTIWASUMUT

Tim Gabungan Polres Pematang Siantar Grebek Kampung Narkoba

Senin, 21 November 2022, 07:39 WIB
Last Updated 2022-11-21T00:39:47Z

 

Tim Gabungan terdiri Polri, TNI, Satpol PP, BNNK, Lurah dan Ketua RT melakukan GKN di salah satu rumah kos di Kota P. Siantar.


PEMATANG SIANTAR-BERITAGAMBAR : 

Tim Gabungan Polres Kota Pematang Siantar mengamankan Tiga pria dan wanita muda positif narkotika jenis sabu-sabu (SS) di satu kamar kos di Kota Pematang Siantar.


Namun, Tim Gabungan terdiri Polri, TNI, Satpol PP, BNNK, Lurah dan Ketua RT tidak menemukan barang bukti SS saat penggrebekan di salah satu kamar kos Jl. Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (17/11) pukul 15:00 WIB


Tim hanya menemukan di luar kamar kos berupa alat mengkonsumsi SS di dalam satu kotak warna merah terdiri dua kaca pyrex bersih, enam plastik klip yang terpotong, satu pipa sedotan dan satu tutup botol warna oranye yang sudah bolong.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Senin (21/11) menyebutkan, Tim Gabungan menemukan empat pria dan wanita positif SS saat kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN).


Tim Gabungan pimpinan Kasat Narkoba, saat itu menemukan enam pria dan wanita di dalam kamar kos. Karena, tidak menemukan barang bukti narkotika, tim melakukan tes urine terhadap enam pria dan wanita itu.


Hasilnya, empat pria dan wanita positif SS terdiri NS (23) warga Jl. Sibatubatu, ICDM (25) warga Dolok Baringin,  EG (28) dan  AFG (25) mahasiswa warga Jl. Merbau.


Sedang dua lagi wanita negatif narkotika terdiri RPLS, (21) dan DLD (18).


Berdasarkan hasil tes urine itu, tim membawa empat pria dan wanita positif SS itu ke markas Satres Narkoba untuk mengambil keterangan mereka. Selanjutnya, Satres Narkoba melakukan gelar perkara dan hasilnya, Satres Narkoba tidak bisa memproses secara hukum empat pria dan wanita itu, karena tidak ada menemukan barang bukti narkotika dari mereka.


Namun, karena hasl tes urine empat pria dan wanita itu positif SS, Satres Narkoba menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), untuk asesmen medis, Minggu (20/11).(BG/PS).




TRENDINGMore