Warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi di depan pintu masuk gedung DPRD Sumut. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Seratusan warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin (14/11).
Dalam aksinya, warga menolak rencana penertiban bumi perkemahan (Bumper) Sibolangit yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Warga mengklaim sebagian kawasan di sana sudah mereka miliki sejak tahun 1954.
“Kami akan mempertahankan hak kami, karena di sana kami sudah tinggal puluhan tahun. Kami menolak rencana penertiban Bumper oleh Pemprovsu dan Satpol PP Sumut," koordinator aksi Dermawan.
Dermawan menjelaskan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk penolakan warga atas kedatangan petugas tim terpadu Pemprovsu yang akan melakukan penertiban kawasan tersebut. Sebelumnya aksi penolakan sudah mereka lakukan dengan memblokade jalan Medan-Kabupaten Karo beberapa hari lalu.
Ditegaskan Dermawan, pihaknya tidak ingin melakukan aksi anarkis, melainkan hanya ingin menyampaikan tuntutan agar kawasan Bumper tidak ditertibkan Pemprovsu.
"Intinya kami tetap menolak, karena kami punya hak di sini. Orangtua kami sudah tinggal di sana dan kami punya surat yang menyatakan ini adalah milik warga,” ucap Dermawan.(BG/MED)