MEDAN-BERITAGAMBAR :
Sampai posisi 25 Desember 2022, progres proyek jalan dan jembatan strategis Sumatera Utara Rp 2,7 triliun multiyears baru mencapai 23,65%.
Sebelumnya ditargetkan progres pekerjaan mencapai 33,55% di akhir 2022. Sisa progres yang belum direalisasikan PT Waskita Karya (Persero) dan KSO PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan PT Pijar Utama, harus diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Bambang Pardede, didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, kepada wartawan, di Kantor Kominfo Sumut, Jalan HM Said Medan, Rabu (28/12).
Jika tidak diselesaikan, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut akan memberikan sanksi, yakni tidak melakukan pembayaran penuh Rp 500 miliar sebagaimana yang disepakati sebelumnya.
Bambang Pardede mengatakan tidak dapat dilakukan pembayaran jika progres belum mencapai 33,55%. Hal ini juga sebagai bentuk punishment kepada penyedia yang terlambat dalam mencapai progres, walaupun di sisi lain penyedia sangat membutuhkan pembayaran itu untuk cash flow.
Bahkan Kadis BMBK Bambang Pardede menjelaskan dalam adendum kontrak ke-5, ditegaskan kembali penyesuaian terhadap pembayaran dimana jika sebelumnya target progres 67% akan dibayarkan sebesar Rp 500 miliar.
"Dan untuk target progres telah dirasionalisasi menjadi 33,55 persen, maka seharusnya juga target pembayaran juga turun menjadi Rp 250 miliar saja," jelas Bambang, yang juga didampingi Sekretaris Dinas BMBK, M Riduan, dan Kabid Pembangunan yang juga KPA Proyek Rp 2,7 triliun, Marlindo Harahap.
Lebih lanjut Bambang Pardede mengatakan, Dinas BMBK Sumut dan Konsultan Manajemen Konstruksi, tetap komit terhadap capaian 33,55%, out put lengkap, dan mutu yang sesuai, baru dapat dilakukan pembayaran.
Sebelumnya dijelaskan bahwa progres 23,65% yang telah terealisasi hingga posisi 25 Desember 2022 itu, terdiri dari 60 ruas jalan. Adapun sebaran ruas yang telah terlaksana di antaranya untuk zona 1 sebanyak 18 ruas, zona 2 sebanyak 26 ruas, dan zona 3 sebanyak 16 ruas. "Kita akan terus berusaha meningkatkan progres proyek ini," kata Bambang.
Namun dengan realisasi progres 23,65% itu, Bambang mengatakan, kontrak penyedia masih berlanjut. Dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan pada 27 Desember 2022, diputuskan bahwa penyedia telah memperbaiki kinerjanya dan diperoleh deviasi progres dibawah -10%. Sehingga dari hasil tersebut tidak dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Berdasarkan progress pekerjaan per 25 Desember 2022, realisasi sudah mencapai 23,655% dan deviasi pekerjaan sebesar 9%. Jika deviasi pekerjaan masih berada di bawah 10%, kontrak belum bisa diputus.
Bambang juga mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi. Di antaranya curah hujan yang tinggi, mobilitas yang meningkat saat libur nasional, hingga kendala ketersediaan aspal dan penambahan stok material.
Untuk meningkatkan kecepatan pekerjaan pada tahun 2023, Bambang akan melakukan perubahan sistem manajemen. "Kami akan ubah sistem manajemennya, menjadi system balancing progress, mulai tahun 2023, misalnya ada keterlambatan progress selama seminggu, di minggu selanjutnya dia harus menambah alat dan jam kerja untuk mengejar ketertinggalan, sehingga on progres," katanya.
Bambang menyatakan hingga hari ini, Rabu (28/12) Pemprov Sumut baru membayar sebesar Rp 119 miliar. sebagaimana ketentuan dalam kontrak.
"Pembayaran sebesar Rp 500 miliar akan dilaksanakan setelah progres 33% tercapai dan out put hasil pekerjaan sudah terlaksana," kata Bambang Pardede lagi.
Bambang optimisi proyek multiyears ini akan berjalan dengan lebih baik di tahun depan dan manfaatnya saat ini 60 ruas jalan yang sudah sangat dirasakan masyarakat.