NEWSPERISTIWASUMUT

12 Pejabat Eselon II Dilantik Sekdakab Humbahas, Ini Daftarnya

Rabu, 11 Januari 2023, 07:52 WIB
Last Updated 2023-01-11T00:57:06Z
Sekdakab Humbahas, Tonny Sihombing menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat Eselon II, III dan IV yang baru dilantik di lingkungan Pemkab Humbahas.


HUMBAHAS-BERITAGAMBAR : 

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor diwakili Sekda Humbahas Tonny Sihombing, melantik 12 pejabat pimpinan tinggi pratama setara eleselon II di Aula Pendopo, Komplek Perkantoran Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, Selasa (10/1). 


Ke-12 pejabat yang dilantik tadi, 

1.    Rommel Silaban Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik


2. Eliapzan Sihotang SAB Bidang Kemasyarakatan Perekonomian dan Pembangunan, 


3.      Nipson Lumban Gaol Sekertaris DPRD


4.  Christison Rudianto Marbun Kepala BKPSDM, 


5.  Ferry J Sitorus  Kepala Badan Kesbangpol. 


6.     Pahala H Lumban Gaol Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah,

7.      Benton J Lumbangaol Kepala Pelaksana BPBD, 


8.    Parman Lumba Gaol Kadis Peternakan dan Perikanan


9.      Frans Judika Pasaribu Kadis Sosial, 


10.    Batara F Siregar Kadis Kominfo, 


11.   Halomoan Manullang Kadis Lingkungan Hidup, 


12. Nurliza Pasaribu Kadis Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja. 


Selain melantik pejabat eselon II, Dosmar juga melantik 10 pejabat administrator setara setara eselon III dan 7 pejabat pengawas setara eselon IV. 


Saat membacakan sambutan bupati, Tonny mengatakan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014, bahwa ASN mempunyai tiga fungsi yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Ketiga fungsi ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan serta kebijakan pemerintah. 


Dikatakan, pejabat struktural yang dilantik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah dalam merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan demi terciptanya visi -misi Kabupaten Humbahas. 


Pejabat yang dilantik dituntut memiliki keterampilan dan profesionalisme aparatur dengan dibarengi keimanan dan ketaqwaan. Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan sehingga seluruh kegiatan yang telah diprogramkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Tanggap atas situasi dan kondisi di lingkungan Pemkab Humbahas serta mampu menciptakan inovasi. (BG/HH) 




TRENDINGMore