Kantor Balai Kota Pematang Siantar. |
P. SIANTAR-BERITAGAMBAR :
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemko Siantar belum gajian hingga saat ini.
Sudah 10 hari sejak tanggal 1 Janrai kemarin, ASN Pemko Siantar belum menerima haknya.
Seorang ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Pemko Siantar mengaku belum menerima gaji seperti tanggal biasanya.
“Iya, kami belum cair ini. Barangkali masalah administrasi aja. Mungkin penyusunan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang telat, makanya kami belum gajian,” ujar seorang ASN yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa (10/1/2023).
Senada disampaikan ASN Dinas Pariwisata.
Mereka berharap agar wartawan membantu menanyakan apa yang terjadi, sehingga gaji belum juga dicairkan.
“Coba bantu dulu tanyakan, kok, sudah 10 hari ini belum ada gajian,” ujar pria tersebut kepada wartawan.
Berbeda dengan ASN di kedua dinas sebelumnya, ASN di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) mengaku sudah menerima gaji.
“Di kita sudah menerima gaji, aman kok,” singkatnya.
Berkaitan dengan tidak beragamnya jadwal pencairan gaji, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, Arri S Sembiring membenarkan ada beberapa dinas yang belum menyelesaikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Permintaan Membayar (SPM) ke BPKD.
Arri menjelaskan, ada beberapa dinas yang belum menyerahkan SPP/SPM tersebut, namun jumlahnya hanya beberapa atau lebih sedikit dari ASN di dinas dan Badan yang sudah menerima gaji.
“Sejauh ini Surat Penyediaan Dana (SPD) gaji sudah keluar. Jadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan SPP/SPD gaji ke BPKD untuk dikeluarkan surat perintah pencairan dananya. Sejauh ini ada 25 OPD yang sudah mencairkan gajinya,” katanya.
Adapun ASN yang belum menerima gaji, kebanyakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar.
“Kemarin sudah 23 OPD (gajinya sudah dicairkan). Kalau banyak, mungkin karena Setdako belum gajian,” katanya.(BG/PS)