Juli Panjaitan mengadukan mantan pacarnya, Herbet. Kedua belah pihak saat dimediasi di Polsek Medan Baru. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Alumni USU Juli Panjaitan melaporkan pacarnya Herbet ke Polsek Medan Baru.
Juli Panjaitan baru saja lulus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU ini tidak dapat melamar pekerjaan lantaran pacarnya menahan Ijazahnya.
Juli melaporkan pacarnya ke Polsek Medan Baru melalui pesan WhatsApp.
Pengaduan daring ini sudah berjalan dan siap menerima pengaduan masyarakat bila terdesak.
Wanita tersebut mengaku bahwa, ijazah kuliahnya ditahan oleh seorang laki-laki bernama Herbet.
Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, wanita tersebut mengadukan kejadian itu langsung melalui pesan WhatsApp.
"Kita mendapatkan pengaduan masyarakat atau Dumas melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar, Senin (23/1).
Ia menjelaskan bahwa, wanita tersebut mengaku sedang mempunyai masalah dengan seorang laki - laki bernama Herbet, lantaran ijazahnya ditahan.
"Dia melapor ijazah kuliahnya ditahan oleh mantan kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi pada Herbet," sebutnya.
Ginanjar mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi Kosan Juli di kawasan Jalan Marakas, Pasar II Padang Bulan, Kota Medan.
"Sesampai di sana, petugas memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki - laki itu ke Polsek Medan Baru," ungkapnya.
Kemudian, ia menambahkan petugas pun langsung melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Lalu, ijazah wanita tersebut pun dikembalikan oleh mantan kekasihnya itu.
"Hasil mediasi, Herbet meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor," pungkasnya.(BG/MED)