NEWSPERISTIWAPOLITIKSUMUT

DPRD Sumut Tak Setuju Bumper Sibolangit Ditertibkan Tanpa Dialog

Kamis, 12 Januari 2023, 18:48 WIB
Last Updated 2023-01-12T11:48:44Z

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, Kamis (12/1) mengaku tak setuju jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan penertiban di lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang yang direncanakan dalam bulan ini.


Baskami mengatakan, dirinya sudah mengimbau agar Pemprov Sumut melakukan dialog dengan masyarakat.


Namun permintaan tersebut belum juga dilakukan oleh pihak Pemprov Sumut.


"Saya terus terang tidak setuju itu. Sampai sekarang mereka belum ada melakukan dialog dengan masyarakat. Saya sudah minta dilakulan dialog dulu. Undang dulu tokoh-tokoh masyarakatnya, tokoh adatnya, tokoh agamanya, tokoh pemudanya. Ayo ngomong bersama bagaimana, apa langkah yang bisa pemerintah buat," ujar Baskami.


Baskami menilai, pemerintah sudah terlalu lama melakukan pembiaran terhadap lahan bumi perkemahan tersebut.


Sehingga, kata dia, Pemprov Sumut tidak bisa secara langsung mengusir masyarakat yang sudah tinggal di lahan bumi perkemahan selama puluhan tahun.


"Karena itu sudah terlalu lama dibiarkan, itukan masyarakat sudah tinggal di sana selama puluhan tahun. Dan pemprov membiarkan begitu saja selama puluhan tahun itu. Masyarakat membutuhkan mencari makan, membutuhkan rumah, eh tiba-tiba sekarang diusir begitu saja kan enggak pas juga. Saya selaku Ketua DPRD tidak setuju itu," katanya.


Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat yang tinggal di sana juga bergantung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Sudah puluhan tahun, itu maksud saya jangan lakukan pembiaran untuk masalah ini. Jangan ada pembiaran, karena masyarakat pun enggak bisa disalahkan. Karena mereka kan juga perlu tempat tinggal, perlu untuk cari makan, dia tanam ubi, tanam jagung, tanam tomat, kan untuk mencari makan itu mereka," ucapnya.


Untuk itu, Baskami meminta kepada Pemprov Sumut untuk tidak melakukan penertiban sebelum masyarakat diajak untuk bermusyawarah.


"Saya mengimbau ke pemerintah jangan dilakukan penertiban dulu. Diajak dulu berdialog semua masyarakat tadi," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, rencana eksekusi lahan bumi perkemahan (bumper) Sibolangit, Kabupaten Deliserdang direncanakan akan dilakukan Bulan Januari 2023.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, eksekusi ini sempat ditunda karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu. 


"Kemarin itukan kita sudah sampai Surat Peringatan atau SP2. Karena kemarin memperhatikan situasi masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru kita ingin memberikan ketenangan kepada masyarakat. Jadi dalam rencananya kita lakukan penundaan," ujar Arief.


Arief mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan diskusi dan rapat persiapan untuk mematangkan rencana eksekusi.


Ia memastikan pelaksanaannya tetap dilakukan dengan mengutamakan keamanan.


"Di bulan ini didiskusikan dan kita matangkan. Nanti juga kita prosesnya soft kok, maksudnya tidak langsung semua juga tidak. Kan kita pisahkan juga mana yang masyarakat tradisional mana yang pengusaha," katanya.(BG/MED)



TRENDINGMore