JAKARTA-BERITAGAMBAR :
Pelecehan terhadap perempuan menjadi salah satu kasus hukum yang kian hari kain menjamur di Tanah Air.
Seperti kali ini, seorang wanita harus mengalami nasib pilu dirudapaksa di gedung kantor.
Adalah Y, gadis 19 tahun yang menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan dari mantan kekasihnya SY atau Samsul Yudianto (23).
diungkapkan aksi pelecehan yang dilakukan SY dipicu karena rasa cemburu.
SY menghampiri kantor mantan pacarnya yang berad adi ruko kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Terbakar api cemburu, pria 23 tahun itu mengamuk dan menyeret Y ke lantai 3 ruko.
Saat itu beberapa pria mencoba menghalangi SY namun dihajar oleh SY, sehingga tak bisa menyelamatkan Y.
Di lantai 3 ruko, SY merudapaksa Y.
Ia juga melakukan penganiayaan berupa dijambak dan ditampar.
Tak sampai disitu, SY malah merekam keadaan Y tanpa busana lalu membagikan ke videonya ke status WhatsAppnya.
Bejat, ia menulis caption menawarkan tubuh Y lewat statusnya tersebut.
Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat meringkus SY dan mengamankan barang bukti berupa video dari CCTV kantor.