IJP diduga tersangka pengedar sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Padanglawas. |
PALAS-BERITAGAMBAR :
IJP (43) warga Padang Bolak kabupaten Padanglawas Utara yang diduga tersangka pengedar sabu berhasil diamankan polisi saat hendak bertransaksi di Binanga kecamatan Barumun Tengah kabupaten Padang lawas (Palas).
Hal itu disampaikan Kapolres Padanglawas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar , Rabu (4/1).
Agus membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu tersebut.
Dijelaskan kejadian penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka IJP diduga kuat merupakan salah sat pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang sering beroperasi di sekitar Binanga kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas.
Maka.menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, tim Satres Narkoba Polres Padanglawas langsung terjun ke lokasi.melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Dimana tersangka IJP sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Aek Honas, Desa Binanga Ipar Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padanglawas.
Dan ketika dilakukan pengintaian, tidak lama kemudian tersangka IJP langsung disergap di sekitar lokasi saat hendak melakukan transaksi.
Bahkan begitu digeledah dari tersangka didapat 6 paket plastik klip transparan seberat 1, 92 gram bersama sejumlah uang.selain HP, dompet warna hitam serta bong lengkap Kaca pirex ikut diamankan.
Kemudian tersangka IJP beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Padanglawas untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut. (BG/PAL)