M Salim alias Magis alias Kocik mencuri di rumah Pendeta GBKP, Padang Bulan, Medan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Seorang pria di ringkus Polsek Medan Baru setelah berhasil membobol rumah Pendeta Gereja GBKP di Jalan Jamin Ginting Komplek Pamen Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru, Minggu (8/1).
Muhammad Salim alias Magis alias Kocik, (49) warga Jalan Sunggal Kanan / Jalan Tanjung Balai Gang Budi Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar mengatakan, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 10 juta, serta Sejumlah berkas penting milik korban.
"Tersangka melakukan pencurian di kediaman Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe, pelaku ini menggasak uang Rp. 10 juta, BPKB mobil jenis Toyota Kijang, BPKB sepedamotor ,buku rekening bank BCA, BRI, Bank Sumut, buku Pegadaian dan buku asuransi berserta kartunya,dan pelaku sudah berhasil kita tangkap,"ucapnya.
Ia mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi tanggal 25 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela kamar dengan merusak jerejak besi.
"Pelapor hendak ingin memasukkan jemuran kedalam rumah bersama suaminya,pada saat mau mengangkat jemuran pelapor melihat jendela sudah terbuka dan besi jerjak sudah rusak lalu bagian kamar sudah berantakan," ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, mendapatkan laporan korban, personil langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna mencari keberadaan pelaku.
Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan setelah personil mengambil tindakan terukur.
"Tim penyelidik mendapatkan info bahwa terduga pelaku sering berada disekitar bantaran sungai babura di Jalan Starban gang Bilal, dan tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku disekitar pinggiran Sungai Babura tersebut," bebernya.
"Tersangka mencoba melawan tim penyelidik dengan berupaya merebut senjata api milik salah satu petugas, Selanjutnya tim penyelidik berupaya untuk menangkap pelaku dengan mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka. Usai melumpuhkan tersangka, polisi lalu memboyongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,"sambungnya.
Ginanjar menjelaskan, hasil interogasi pelaku, ia masuk melalui pagar seng yang berada di belakang rumah korban, dan langsung menuju jendela rumah dan merusak jerejak besi.
"Jadi dia masuk dari belakang rumah, dan langsung menuju jendela kamar dengan merusak jerejak besi. Selain itu, uang yang didapat dari rumah korban digunakan pelaku untuk foya-foya.Tersangka membeli narkotika jenis Sabu dan menyewa wanita," katanya.
Ada pun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku, satu gunting besi warna hitam satu buah kaos oblong warna hitam.
Selain itu, ada juga satu buah Tas sandang yang berisi satu set alat isap (bonk) satu buah plastik klip bening yang berisi sabu-sabu.(BG/MED)