DAERAHINFRASTRUKTURNEWSSAMOSIRSUMUT

Kontrak Habis, Pekerjaan Jalan Sihapilis-Tanjungan Dilanjutkan dan Terkesan Asal Jadi

Jumat, 13 Januari 2023, 11:13 WIB
Last Updated 2023-01-13T04:13:42Z
Tampak alat berat Dinas PUTR Samosir masih bekerja di lokasi Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Jln Nasional Jemb Sihapilis - Sp. Jln Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Walaupun masa pengerjaan Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Jln Nasional Jemb Sihapilis - Sp. Jln Nasional Tanjungan Kecamatan Nainggolan oleh penyedia jasa: PT Sangguna Garuda Persada, sudah habis, dan Tahun Anggaran 2022 berakhir pekerjaan masih terus dilakukan dan terkesan asal jadi.


Hal itu disampaikan pegiat antikorupsi Dian P Sinaga, kepada Wartawan yang turun ke lokasi proyek, Jumat (13/1) di Samosir.


Dijelaskan, sesuai dengan nomor kontrak: 670/01/KTR/PPK/DISPUTR/DAK/IV/2022, tanggal SPMK: 11April 2022, waktu pelaksanaan: 180 hari kalender dengan kontrak senilai Rp 9.699.450.000, sumber dana APBD TA 2022, konsultan: CV JO-Mas Konsultan, masih terus dikerjakan 


Pekejaan dimulai 11 April 2022 dan masa pelakasanaan 180 hari, atau dengan kata lain kontrak proyek tersebut berakhir 8 Oktober 2022. Sehingga sudah melewati waktu kontrak 99 hari. 


Walau ada aturan PMK yang memperbolehkan perpanjangan waktu samapai 100 hari, namun hal yang mustahil mampu diselesaikan selama 1 hari ke depan, atau tepatnya tanggal 14 Januari 2023 tidak mungkin mampu diselesaikan.



"Sebagian dari hasil pengerjaan jalan yang sudah selesai di hotmix diduga "asal jadi". Ada titik jalan yang sudah diaspal namun terkelupas,"ujarnya.


Begitu juga jalan yang diaspal, tampak bergerigi alias tidak merata. Ditambahkan, anehnya lagi base belum padat sudah disiram prime coat dan ada sebagian yang sudah diaspal, akibatnya pinggiran jalan yang sudah diaspal sebagian amblas,"ujarnya.


Pantauan wartawan, Jumat (13/1) di lokasi proyek, pekerjaan penghamparan basecourse belum seluruhnya dikerjakan dan beberapa titik sudah diaspal hotmix meskipun pemadatan belum maksimal.


Sementara, saat dikonfirmasi tentang keterlambatan proyek, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PU Samosir, Masrum Parhusip, membenarkan pengerjaan proyek itu dilakukan perpanjangan waktu hingga 100 hari kalender.


"Terkait dugaan pekerjaan asal jadi, Parhusip mengatakan sudah bekerja dengan baik dan benar.


Dan ketika ditanya berapa total denda proyek itu sampai Jumat (13/1), Parhusip menjelaskan sudah mencapai Rp600 juta,"katanya.


Pantauan Wartawan, Plt Kadis PUTR Rudimanto Limbong dan Staf pengawas proyek Masrum Parhusip,turun ke lokasi proyek. (BG/SAM)




TRENDINGMore