NEWSPERISTIWASUMUT

Lapas Klas IIB Tebingtinggi Ikuti Apel Perdana Tahun 2023 Yang Dipimpin Oleh Menkumham

Kamis, 05 Januari 2023, 17:11 WIB
Last Updated 2023-01-05T10:11:39Z
Kalapas Klas IIB Tebingtinggi, Anton Setiawan beserta jajaran saat mengikuti apel perdana Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Menkumham, Yasonna Laoly.


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Tebingtinggi ikuti apel perdana pada Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) secara virtual melalui zoom meeting, Rabu(5/1).



Bertempat di Gedung Sasana Tama turut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Kota Tebingtinggi Anton Setiawan, pejabat struktural dan staf. Bertindak sebagai pembina upacara, Menkumham Yasonna Laoly memimpin berjalannya upacara. Apel yang terpusat dari Lapangan Upacara Kemenkumham tersebut turut diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote secara luring maupun daring.



Dalam sambutannya Yasonna menyampaikan berbagai prestasi dan capaian yang telah diraih bersama seperti Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) selanjutnya menjadi UU Nomor 1 Tahun 2023 dan lain sebagainya. 



Sambungnya, Yasonna harapkan Kemenkumham dapat mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 yakni "Wujudkan Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja Cepat, Tepat, Ikhlas dan Hasilnya Akuntabel sehingga dapat mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", kata Yasonna.



Diakhir, Yasonna menekankan kepada seluruh pimpinan harus mampu sebagai panutan bagi para pegawai jajaran. “Satu keteladanan akan lebih baik daripada 1000 nasihat” artinya selaku orang yang diberikan amanah dan kepercayaan. “Jangan hanya sekedar kata-kata tanpa perbuatan nyata dilapangan!” jelas beliau. Kegiatan apel tersebut ditutup dengan doa dan tetap menerapkan protokol kesehatan.(BG/TT)





TRENDINGMore