PDIP: Kinerja Pemprovsu Tak Maksimal Terkait Pajak Kendaraan Bermotor . |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Fraksi PDIP DPRD Sumatra Utara (Sumut) kritik pengelolaan keuangan daerah, terutama pendapatan pajak kendaraan bermotor. FPDIP meminta pemerintah daerah menghitung betul kewajiban pewajib pajak tidak boleh kompromi.
Hal itu ditegaskan anggota FPDIP DPRD Sumut Poaradda Nababan dalam pemandangan umum fraksinya di paripurna DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di DPRD Sumut, Rabu (25/1).
FPDIP meminta agar pengelolaan keuangan daerah mengalami perubahan ke arah yang lebih efektif, efesien dan terbuka untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan isu-isu permasalahan penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Ada tiga isu permasalahan penting yang sering menjadi penghambat dalam proses tata kelola keuangan daerah untuk pembangunan, yaitu hasil Musrenbang di tingkat bawah tidak diakomodir sehingga menimbulkan kekecewaan di desa-desa," ujar Poaradda.
Selain itu RPJPD ke RPJMD tidak nyambung dan tidak dijadikan acuan secara serius dalam menyusun Renja SKPD dan Proses perencanaan pembangunan antar SKPD masih lemah. FPDIP menyebutkan asumsi pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah kendaraan bermotor selalu melalui pendekatan asumsi yang tidak jelas.
"Kami menginginkan bahwa asumsi pajak kendaraan bermotor sesungguhnya sudah dapat diperkirakan secara akurat karena pertumbuhan kendaraan bermotor dan penurun nilai pajak memiliki regulasi yang sangat jelas sehingga sudah dapat diperkirakan dengan tepat. Pemerintah daerah harus menghitung betul kewajiban pewajib pajak dalam membayar pajaknya, tidak boleh kompromi, ini demi pembangunan Sumut ke depan," pungkas Poaradda.(BG/MED)