Pelaku ES dan barang bukti sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam melakukan tindak kejahatan. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Nasib apes dialami ES (19) Huta III Nagori Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, maksud hati ingin menguasai harta korbannya dengan cara melakukan pencurian dan kekerasan (curas), namun akhirnya dia tertangkap setelah menabrak sepeda motor seorang anggota TNI tidak jauh dari lokasi.
Peristiwa curas tersebut terjadi di jalan Asahan Km 11-12 Nagori Bangun, Kamis (12/1) sekira pukul 19.30 WIB. Awalnya Selvi Raika Syahputri (24) warga jalan BAS Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, selaku korban bersama seorang temannya Syentya Meylani (saksi), masing-masing mengenderai sepeda motor berangkat dari Nagori Serapuh tujuan arah Kota Siantar.
Dalam perjalanan, posisi sepeda motor Honda Scoopy BL 4219 UAB, warna hijau putih yang dikendarai Selvi, berada di belakang sepeda motor yang dikendarai Syenta.
Setiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), seputar Km 11-12 Nagori Bangun, tiba-tiba datang dua laki-laki berinisial ES, 19 dan Su alias Bel, 33, mengendarai sepeda motor Honda Beat BJ 5879 TAQ warna putih, meminta Selvi berhenti dengan ancaman pisau. Namun ancaman tersebut tidak dituruti Selvi, sehingga ES selaku pengemudi Honda Beat itu mengejar dan menabrak sepeda motor Selvi hingga pegawai koperasi itu akhirnya terjatuh.
Begitu melihat korbannya sudah terjatuh, Su alias Bel yang berada dibocengan ES langsung melompat lalu mengambil dan membawa kabur Honda Scoopy serta tas ransel milik korban.
Sementara ES yang stand by di atas sepeda motornya juga ikut kabur, namun nasib sial melanda dirinya, berjarak 200 meter dari TKP, ES menabrak pengendara sepeda motor lainnya yang kebetulan adalah seorang anggota TNI. Akibat tabrakan itu EW terjatuh dan terkapar mengalami luka bersimbah darah.
Kesempatan itu dimanfaatkan korban dibantu warga menghubungi personel Polsek Bangun. Dalam hitungan menit, akhirnya Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPTU Rido Pakpahan dan Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku ES beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 5879 TAQ dikendarai ES.
Sedangkan temannya, Su alias Bel kabur membawa sepeda motor Honda Scoopy dan tas ransel milik korban.
Diketahui, ES dan Su alias Bel adalah warga yang sama beralamat di Huta III Nagori Dolok Malela Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Bangun, AKP LS Gultom, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/1), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Gultom, mengatakan telah berhasil mengamankan pelaku berinisial ES serta barang bukti. Sedangkan Su aluqs Bel masih dalam pengejaran.
" Atas kejadian ini, korban sudah membuat laporan dan diperkirakan korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor scoopy, nomor polisi BL 4219 UAB, Warna hijau putih yang ditaksir sekitar Rp. 10 juta," terang AKP LS Gultom.(BG/SMG).