JPD tersangka operator judi tembak ikang dengan menunjukkan uang tunai hasil judi, dan chip yang diamankan Sat Reskrim Polres Asahan. |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Asahan dalam penegakan hukum mengamankan dua orang yang diduga melakukan perjudian, dan dua orang maling dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dalam siaran persnya, Rabu (4/1) menerangkan, bahwa Tim Opsnal Sat Reskrim mengamankan JPD,43, yang diduga sebagai operator judi tembak ikan di Dusun IX, Bukit Sari, Desa Teladan, Kec Tinggi Raja, Kab Asahan, pada Kamis (29/12) lalu. Dengan menyita barang bukti satu unit meja judi tembak ikan, satu buah chip game, dan uang tunai Rp 260 ribu.
Di lain tempat, MWS,37, warga Jln S. Parman, Lingk III, Kel Bunut Barat, Kec Kota Kisaran Barat, dibekuk, karena diduga menjual judi jenis Togel, di wilayah Bunut Seberang, dengan barang bukti sebuah telepon smartphone, dua pulpen, dan dua buah blocknote dan uang tunai diduga hasil penjualan Togel Rp 895 ribu.
Sedangkan pada Minggu (25/12), Opsnal Sat Reskrim, mengamankan LH,35, warga Jln Sumantri, Kec Kisaran Timur, karena diduga melakukan pembongkaran enam rumah kontrakan di Jln Sumantri. Barang bukti yang diamankan dari pelaku sebuah mesin AC (pendingin ruangan) setengah PK . Dalam aksinya LK tidak melakukan sendiri, namun dibantu satu rekannya yang kini masih diburu. Selanjutnya, Senin (2/1) AFB,28, warga Jln Hos Cokro Aminoto, Kisaran, dibekuk Opsnal Sat Reskrim, dengan cara menyamar jadi pembeli gulungan kawat, yang diduga hasil curian dengan membongkar bengkel las di Kel Tegal Sari.
"Para tersangka kita amankan dan menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lanjutan," jelas Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, penangkapan para tersangka ini berkat kerjasama dengan masyarakat, dan tentunya Polres Asahan akan terus berusaha menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Bila ada tindak kejahatan diharapkan masyarakat bisa melapor ke petugas keamanan terdekat, sehingga tindak kejahatan di Asahan bisa terus ditekan," jelas Kapolres. (BG/AS)