HUKUMKRIMINALNEWSSUMUT

Satresnarkoba Polres P. Siantar Amankan Seorang Lansia

Senin, 23 Januari 2023, 18:40 WIB
Last Updated 2023-01-23T11:40:52Z
Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pemilik narkotika jenis ganja, pria lansia RS.


P. SIANTAR-BERITAGAMBAR : 

Memiliki narkotika jenis ganja, Satres Narkoba Polres Kota Pematangsiantar mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia), RS (63) warga Jl. Pangaribuan, Kel. Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan. 


Satres Narkoba mengamankan RS di dalam satu rumah merangkap warung  di Jl. Pangaribuan, Kelurahan Martimbang, Jumat (20/1) pukul 15:00 WIB serta menyita barang bukti  62 paket ganja seberat 57,90, uang Rp 20.000, satu bungkus plastik klip, satu tas sandang, satu gunting dan kertas nasi tiga lembar.


Kapolres melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Senin (23/1) menyebutkan pihaknya dapat mengamankan RS setelah mendapat informasi dari masyarakat. 


Menurut informasi masyarakat ke personel Satres Narkoba, Jumat (20/1) pukul 14:30 WIB ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis ganja di satu warung di Jl. Pangaribuan.


Personel Satres Narkoba segera berangkat ke lokasi itu untuk melakukan penyelidikan dan menemukan warung sesuai informasi masyarakat itu. Kemudian, personel Satres Narkoba mengetuk pintu rumah dan RS membuka pintu, hingga personel Satres Narkoba segera mengamankan RS, karena ciri-cirinya sesuai informasi masyarakat. 


Tanpa menunggu lama, personel Satres Narkoba meminta RS memperlihatkan ganja miliknya dan RS memperlihatkan di balik pintu kamar satu tas sandang yang berisi barang bukti 61 paket ganja dan satu bungkus plastik klip. 


Personel Satres Narkoba juga menggeledah ruangan rumah dan menemukan satu paket ganja, satu gunting, uang Rp 20.000,- dan tiga lembar kertas nasi. Hasil interogasi, RS mengakui kepemilikan ganja itu dan memperolehnya dari marga T. 


Pengembangan dengan melakukan pencarian marga T tidak berhasil, hingga personel Satres Narkoba membawa RS bersama barang bukti ke markas mereka untuk proses hukum selanjutnya. 


Kasat Narkoba menyebutkan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan darimana asal ganja itu dan siapa bandarnya. (BG/PS).





TRENDINGMore