Sepekan Hilang, Sukardi Ditemukan Tewas Membusuk Di Paret Besar Nagori Bangun |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Sukardi (69) warga Huta 2 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas dan membusuk di aliran paret besar Huta 2 atau persis di belakang kompleks wakaf pemakaman muslim Nagori Bangun, Rabu (4/1) siang.
Penemuan mayat di dasar paret tersebut membuat heboh warga dan ramai ingin melihatnya ke lokasi penemuan. Sebagaimana keterangan saksi, sosok mayat berjenis kelamin laki-laki itu pertama sekali ditemukan AB Purba warga setempat. Sebelumnya, Sukardi yang mengidap sakit pikun itu disebutkan pergi dari rumah, Kamis (29/12/2022).
Awalnya, saksi AB Purba yang sehari-hari mencari botot (barang bekas) di aliran parit besar yang terletak persis dibelakang pemakaman muslim Nagori Bangun, tanpa sengaja mencium bau busuk dan kemudian melihat sesosok mayat terlentang saluran parit tersebut dengan kondisi yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Bangun, AKP LS Gultom, ketika dikonfirmasi, Rabu (04/01/2023), membenarkan adanya penemuan mayat membusuk tersebut. " Penemuan mayat itu langsung dilaporkan ke kami (Polsek Bangun) dan kami segera turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) melakukan evakuasi," kata AKP LS Gultom.
Dia mengungkapkan dari hasil olah TKP, jasat mayat laki-laki tersebut merupakan warga Huta-2 Nagori Bangun Kec. Gunung Malela, bernama Sukardi, 69.
" Semasa hidupnya korban tinggal bersama dengan istrinya yang kondisinya juga sudah tua dan rabun," jelas Gultom.
Dari keterangan warga sekitar semasa hidupnya korban menderita pikun dan rabun. Korban disebutkan telah meninggalkan rumah sejak, Kamis, 29 Desember 2022 sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Bangjn AKP LS Gultom juga menyampaikan bahwa dari hasi pemeriksaan fisik korban yang dilakukan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Tim Kesehatan Puskesmas Simpang Bah Jambi, dr. Rebecca Manurung, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh mayat dan diduga kuat korban meninggal dunia karena hanyut terbawa arus parit besar, dimana ditubuh korban ditemukan luka-luka gugus.
Sementara dari pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai suatu musibah serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun dan menolak untuk dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah korban dan sudah membuat surat pernyataan.
Selain mengevakuasi dan mengidentifikasi jenazah, personel Polsek Bangun Resort Polres Simalungun selanjutnya membantu proses pemakaman.(BG/SMG)