KRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

AP Pelaku Jambret Ida Boru Saragih Dihajar Massa

Minggu, 19 Februari 2023, 08:58 WIB
Last Updated 2023-02-19T01:58:03Z
Terduga pelaku jambret AP (33) mendapat perawatan di RSUD dr. Djasamen Saragih setelah dihajar massa.



P. SIANTAR-BERITAGAMBAR : 

Terduga pelaku jambret AP (33) warga Jl. Lapangan Bola Bawah, Kota Pematang Siantar, babak belur dihajar massa di Jl. Kesatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (18/2) pukul 13:30 WIB di depan pabrik PT STTC.



Massa menghajar AP dan JS warga Simpang Dua, Pematangsiantar yang berhasil melarikan diri setelah menjambret barang berharga milik korban Ida Hotriani Saragih (58) warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari di Pdt. Justin Sihombing.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kapolsek Siantar Timur Iptu Jon Harno Purba menyebutkan penjambretan terjadi ketika korban berangkat bersama anaknya dengan mengenderai sepeda motor Yamaha Mio dari rumah keluarganya dari Jl. Mata Air Bersih (kantor bupati Simalungun lama) hendak pergi ke pesta di Wisma Tama, Jl. Sisingamangaraja, Pematangsiantar pukul 12:05 WIB.


Setibanya di tempat kejadian persisnya di jalan tanjakan, pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo 110 les biru tanpa menggunakan plat nomor polisi memepet sepeda motor korban dan pelaku di boncengan langsung menjambret tas di tangan korban.


Secara spontan anak korban berteriak jambret dan mengejar sepeda motor pelaku. Pada saat itu, mobil Toyota Rush yang sedang melintas turut membantu melakukan pengejaran.


Ketika sampai di Jl. Kesatria, mobil Toyota Rush langsung memepet sepeda motor pelaku yang mengakibatkan pelaku terjatuh. Namun, pelaku masih berusaha melarikan diri dan ketika melarikan diri, AP yang mengemudikan sepeda motor, menabrak warga B. Purba yang mengakibatkan AP tertangkap dan massa langsung memukuli AP.


Personel Polsek Siantar Timur yang menerima laporan tentang kejadian itu, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan AP dan barang bukti serta membawa AP dan barang bukti ke Posek Siantar Timur.


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3.510.000,- berupa uang tunai, tas, baju, HP merk Oppo A16 dan kacamata.


Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Siantar Timur, AP bertugas sebagai pengemudi sepeda motor dan temannya JS bertindak menjambret tas, sedang sepeda motor yang mereka gunakan yakni Honda Revo BK 4654 AF merupakan pinjaman dari KS, warga Jl. Bali.


Sedang kondisi AP mengalami luka sobek di pelipis kiri, luka lebam pipa sebelah kanan, luka lecet di hidung, luka goresan di pinggang kanan, luka goresan di perut kiri dan kaki kiri mengalami sakit akibat benturan benda tumpul. Pihak Polsek Siantar Timur telah membawa AP ke RSUD dr. Djasamen Saragih untuk berobat.


Menurut Kapolsek Siantar Timur, kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUH Pidana masih dalam proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku lainnya yakni JS.(BG/PS)


TRENDINGMore