Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution (2 kanan) secara simbolis menyerahkan sertifikat PTSL kepada salah serang warga Kelurahan Batunadua Jae, Padang Sidempuan, Rabu (1/2). |
P.SIDEMPUAN-BERITAGAMBAR :
Badan Pertanahan Nasional (BPN) serahkan 390 sertifikat PTSL sebagai bukti kepemilikan tanah kepada warga Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Pandang Sidempuan Batunadua, Kota Padang Sidempuan.
Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang terdiri dari 389 sertifikat hak milik dan 1 sertifikat wakaf secara simbolis diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM kepda 5 orang penerima sertifikat di pelataran parkir Masjid Shirothol Mustaqim Batunadua jae, Rabu (1/2).
Kepala BPN Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala menghimbau kepada masyarakat penerima sertifikat PTSL untuk menjaga hak miliknya dengan baik dengan cara membuat patok batas secara permanen.
"Setelah kita terima sertifikat tanah kita ini, tolong dijaga dengan baik, termasuk patok batas tanahnya dipermanenkan agar kelak tidak ada masalah," harap Kepala BPN Padangsidimpuan .
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan secara simbolis telah diserahkan 5 sertifikat PTSL kepada 5 orang. Sedangkan jumlah Sertifikat PTSL yang telah diterbitkan BPN untuk Batunadua Jae sebanyak 390, terdiri dari 389 sertifikat hak milik dan 1 sertifikat wakaf
Irsan mengungkapkan bahwa untuk tahun 2023 Kelurahan Batunadua Jae tidak masuk sebagai peserta PTSL, namun Wali Kota berharap kepada Kepala BPN Padang Sidempuan, jika ada warga Batunadua Jae yang ingin menjadi peserta PTSL, agar difasilitasi.
"Kalau memang ada sekitar 30 atau 40 orang yang mau peserta PTSL tahun ini dari Batunadua jae, saya berharap agar difasilitasi," ujar Wali Kita.
Terkait dengan sertifikat PTSL yang sudah diserahkan tersebut, Irsan juga berharap agar dijaga dengan baik."Seperti yang disampaikan kepala BPN mari kita jaga dengan baik hak milik kita agar terhindar dari masalah dikemudian hari," ucapnya.(BG/PSP).