HUKUMMEDANNEWS

Kasatres Narkoba, Razia Hiburan Malam Di Deliserdang Amankan Ekstasi

Sabtu, 25 Februari 2023, 11:00 WIB
Last Updated 2023-02-25T04:00:29Z
Kompol Zulkarnaen saat razia tempat hiburan malan



DELISERDANG (BEITA lGAMBAR) 

1 FerrySebanyak 6 orang diamankan terindikasi positif menggunakan amphetamine (pil ekstasi) dalam razia di tempat hiburan malam yang digelar Satreskoba Polresta Deliserdang bersama tim gabungan Personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang, Sub Datasemen Polisi Militer (Denpom) I/1-3 Lubukpakam, Sei Propam dan tim Sat Samapta, Jumat (24/2) dinihari.


Informasi yang dihimpun Waspada, 6 orang yang diamankan tersebut terdiri 3 pria dan 3 wanita. Mereka diamankan dari dua tempat hiburan malam. Awalnya tim gabungan bergerak menuju cafe and bar di Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagarmerbau. Di tempat itu, Personel melakukan pemeriksaan tes urine terhadap puluhan pengunjung dan menemukan 3 orang terindikasi menggunakan pil ekstasi. Ketiganya adalah seorang pria berinsial RD 30, dan 2 adalah perempuan berinisial Y 23 dan F 22.


Selanjutnya, di salah satu cafe and bar di Desa Beringin Kecamatan Beringin, tim gabungan juga melakukan penggeledahan dan pemeriksaan tes urine terhadap pengunjung dan menemukan 3 orang terindikasi positif menggunakan pil ekstasi. Ketiganya adalah 2 pria berinsial DP 39, dan H 40 dan seorang perempuan berinisial AP 20.


Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, ketika dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, Kompol Zulkarnaen SH membenarkan telah melakukan razia bersama tim gabungan dan menemukan 6 orang terindikasi positif menggunakan pil ekstasi.


“Enam orang yang terindikasi positif diantaranya 3 orang adalah perempuan, selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba Polresta Deliserdang,” katanya. (BG/MED)



TRENDINGMore