Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Satu orang diduga pelaku pengeroyok terhadap anggota TNI Serka AB yang bertugas di Kodim 0204/DS dibekuk polisi.
Pelaku berinisial IA (26) ini merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"IA merupakan ketua ormas di Deli Serdang," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Selasa (21/2/2023).
Irsan mengatakan, saat ini petugas masih memburu tujuh pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI itu. Mereka berinisial R (36), D (36), ID (38), D (28), A (36), I (33), F (32).
"Tujuh pelaku dalam status DPO dan saat ini dalam pengejaran," ujarnya.
Irsan menegaskan ketujuh pelaku lainnya untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Pelaku dikenakan dengan Pasal 170 ayat (1), (2) subs Pasal 351 ayat (1), (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun pejara.
"Barang bukti yang turut diamankan enam botol kaca minuman (alkokol)," kata Irsan.
Sebelumnya, seorang anggota TNI mengalami luka parah usai dikeroyok sejumlah orang dari ormas. Peristiwa terjadi di salah satu kafe di Kecamatan Tanjung Morawa pada Kamis 16 Februari 2023.
Akibat pengeroyokan ini korban mengalami luka parah di bagian wajahnya dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Awalnya korban yang baru saja selesai monitoring di Kecamatan STM Hilir singgah sejenak bersama dua temannya (sipil) di kafe tersebut.
Saat itu korban yang beristirahat sejenak di dalam kafe bertemu dengan sejumlah anggota ormas. Tak lama berselang cekcok pun terjadi hanya karena korban meminta temannya untuk bernyanyi.
Tak mau cekcok menjadi panjang, korban pun meninggalkan lokasi. Tak disangka para pelaku malah menyerang korban dari belakang dan mengeroyoknya hingga babak belur.(BG/DS)