Ilustrasi/Nelayan. |
LANGKAT -BERITAGAMBAR :
Lagi, lima nelayan asal Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat ditangkap petugas keamanan laut Malaysia.
Ketua DPW Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut Adhan Nur SE ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/2) membenarkan penangkapan itu.
“Ya, persoalan ini sudah kita tindaklanjuti dan sudah dilaporkan ke PSDKP. Kita sedang menunggu jawaban dari pihak PSDKP maupun Konjen Malaysia,” katanya melalui whatsApp.
Dia menjelaskan, kelima nelayan asal Desa Kelantan Kec. Brandan Barat itu ditangkap pada 4 Februari 2023 lalu karena diduga melanggar tapal batas.
“Diminta agar Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat maupun Provinsi serius dan tanggap dengan masalah nelayan ini,” tegas Adhan.
Informasi yang diperoleh, kelima nelayan asal Desa Kelantan itu ketika ditangkap menggunakan boat KM D8L 04.
Kelima nelayan yang ditangkap itu, Sunardi alias Unar, Muhammad Wahyu alias Alang, Ari Gunawan alias Ari, Hasan dan Muhammad Chairil alias Dedek. (BG/LKT)