Usai melakukan simulasi dan deklarasi Kabupaten Simalungun Layak Anak, Wabup Simalungun, H.Zonny Waldi dan stakeholders foto bersama. |
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, H Zonny Waldi, menghadiri kegiatan Simulasi dan Persiapan Pengisian Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023.
Kegiatan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, di Pamatangraya, Selasa (14/2), difasilitasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kadis PPPA Simalungun, Sri Wahyuni, mengatakan kegiatan Simulasi dan Persiapan Pengisian Indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 bertujuan untuk membangun komunikasi, komitmen sinergitas antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dan stakeholder lainnya yang terhimpun dalam wadah Gugus Tugas KLA guna meningkatkan implementasi capaian 24 indikator KLA yang terhimpun dalam 1 Kluster Kelembagaan, 4 Kluster Pemenuhan Hak Anak, 1 Kluster perlindungan hak anak ditambah sub kluster kecamatan, Desa/Kelurahan Ramah Anak.
Dilaporkan, bahwa kegiatan ini diikuti Tim Monitoring Evaluasi KLA dan Nara sumber dari Provinsi Sumut, Lembaga Pemerintahan, Perangkat Daerah yang tergabung dalam Satgas KLA, Dunia Usaha, lembaga masyarakat dan media massa serta Forasima (Forum Anak Simalungun).
Mewakili Kadis PPPAKB Prov. Sumut Hj Roima Harahap dalam sambutannya antara lain menyampaikan, di tahun 2022 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, 21 diantaranya mendapat penghargaan.
Untuk Simalungun pada tahun 2022 masuk dalam verifikasi administrasi penyelenggaraan KLA. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh stakeholders agar berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan Simalungun menjadi KLA di Tahun 2023.
" Untuk melakukan evaluasi, sekarang telah di buka aplikasi KLA mulai 8 Pebruari sampai 23 Maret 2023. Jadi kita semua diharapkan untuk menyiapkan bahan informasi dan data terkait dengan penyelenggaraan yang berhubungan dengan anak di masing-masing organisasi kita," kata Roima.
Sementara Bupati Simalungu diwakilu Wabup, H.Zonny Waldi, menyampaikan di tahun 2022 Pemkab Simalungun telah mengeluarkan Perda No 7 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak. Dia berharap dengan adanya regulasi tersebut, kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik kedepan.
" Anak merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penyejuk dan menentramkan bagi kita dan anak juga sebagai cobaan bagi kita manakala kita tidak mendidiknya dengan baik," kata Zonny.
Lebih lanjut dia meminta, seluruh komponen dan stakeholders untuk bersinergi dan berkolaborasi memberikan pendidikan dan perlindungan kepada anak-anak, sehingga mereka menjadi generasi yang baik, cerdas, sehat, berkualitas serta menjadi harapan bangsa dan menjadi generasi emasnya Indonesia.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan deklarasi Kabupaten Simalungun Layak Anak. Dalam deklarasi itu, Pemkab Simalungun didukung oleh lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam menyelenggarakan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang diwadahi dalam bentuk KLA.(BG/SMG)