ASLABNEWSSUMUT

Stafsus Menkumham Kunker ke Tanjung Balai

Kamis, 23 Februari 2023, 14:11 WIB
Last Updated 2023-02-23T07:11:48Z
Staf Khusus Menkumham, Bane Raja Manalu didampingi Kakanim Kelas II TPI TBA, Wawan Anjaryono, dan Kalapas Kelas II B TBA, Sangapta Surbakti bertanya pemohon paspor terkait pelayanan.


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu turun ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Rabu (22/2).


Bane Raja banyak memberikan masukan kepada Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI TBA, Wawan Anjaryono dan para pegawai. Lebih khusus Bane menekankan pentingnya pelayanan yang prima kepada masyarakat.


Bane menjelaskan, Kantor Imigrasi merupakan wajah dari Kemenkumham yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. Bila wajah ini baik, maka Kemenkumham akan baik, dan bila buruk, maka Kemenkumham turut jelek.


Bane menjelaskan, ada dua kalimat yang jika diresapi dan dilaksanakan seluruh pegawai dengan baik, maka masyarakat akan merasakan puas dengan pelayanan. Kalimat itu ialah memiliki rasa dan rasa memiliki, serta merasa bisa dan bisa merasa.


Banyak orang katanya memiliki rasa tapi tak punya rasa memiliki. Padahal, bila punya rasa memiliki, maka Dia akan bekerja dengan penuh tanggung jawab.


Ada pula orang kata Bane merasa bisa, tapi tidak bisa merasa. Sejatinya ungkap Bane, pegawai Imigrasi bertugas melayani masyarakat, bukan dilayani seperti raja-raja kecil.


Pegawai Imigrasi tegasnya harus sensitif, bisa merasakan kegalauan pemohon yang datang dengan memberikan mereka kemudahan, sopan, dan ramah. Apalagi, Imigrasi Tanjungbalai membawahi lima kabupaten kota yang jarak dan waktu tempuh cukup jauh.


Bane mencontohkan pemohon berasal Laut Tador Batubara, datang jauh menggunakan uang dan meninggalkan pekerjaan. Kalau dipersulit, tentu mereka harus kembali lagi di hari yang lain.


“Mereka itu datang membayar loh, coba anda berada di posisi pemohon, rasakan yang mereka rasakan, tentu anda tidak akan pernah mau mempersulit mereka,” ucap Bane.


Selain itu Bane juga memberikan masukan agar Seksi Tikim memanfaatkan media sosial untuk memberikan informasi penting dan positif. Informasi tersebut haruslah diperbarui setiap hari dengan muatan konten menarik dan tidak membosankan.


Semua itu nantinya bermuara kepada kepuasan masyarakat. Bila mereka merasa terlayani dengan baik, maka mereka akan bersuara kepada orang lain, sehingga nama Imigrasi dan Kemenkumham akan baik.


“Baik buruknya Imigrasi ini yang menilai adalah masyarakat, bukan kita sendiri. Untuk itu, raih simpati mereka dengan memberikan pelayanan yang memuaskan,” tegas Bane.


Kepuasan masyarakat ini tambahnya akan memberikan penilaian tersendiri kepada Imigrasi apakah bisa dikatakan masuk dalam zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Terkait sistem permohonan menggunakan aplikasi M-Paspor, Bane menjelaskan hal itu merupakan terobosan untuk memutus mata rantai korupsi. Sampai saat ini ucapnya M-Paspor masih sangat efektif dilaksanakan.(BG/TBA)


TRENDINGMore