NEWSPERISTIWASUMUT

Tewas Sesaat Ditangkap Polisi, Keluarga Korban Arak Jenazah ke Mapolres Sibolga

Rabu, 22 Februari 2023, 13:10 WIB
Last Updated 2023-02-22T06:10:27Z

Jenazah Edy Erianto Pangaribuan saat dibawa ke Mapolres Sibolga oleh pihak keluarga dan warga yang protes dan keberatan


SIBOLGA -BERITAGAMBAR :

Mapolres Sibolga tiba-tiba didatangi ratusan warga, Selasa (21/2) sore. Mereka membawa mayat Edy Erianto Pangaribuan atau EEP (45) yang disebut-sebut tewas sesaat pasca penggerebekan pengedar narkoba di sebuah warung di Jalinsum Sibolga-Tarutung Km 5, Kecamatan Sitahuis, Tapanuli Tengah.


Mayat Erianto diarak menggunakan tempat tidur pasien rumah sakit dari RSUD Dr FL Tobing Sibolga yang berjarak sekitar seratus meter dari Mapolres Sibolga. 


Netty Sondang Romata br Siahaan, saudara ipar EEP (residivis narkoba) yang tewas setelah disergap petugas dari Polres Sibolga terkait kasus narkoba, Selasa sore (21/2), mengakui pihak keluarga tidak setuju dilakukan otopsi terhadap jenazah EEP.


“Kami tidak menyetujui diotopsi. Istrinya gak sanggup dilakukan otopsi, cuma permintaan istrinya kalau sudah siap penguburan, dia mau kasus ini ditindaklanjuti. Minta tolong sama Pak Kapolres,” kata Nety Siahaan kepada sejumlah wartawan, di Sibolga, Selasa malam.


Pihak keluarga juga berharap polisi memproses hukum terhadap oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap EEP.


“Kalau bisa yang nangkap, yang melakukan penganiayaan itu, tolong permintaan kami diproses hukum,” katanya.



Menurut Nety, setelah mendapat informasi ada penggerebekan di KM 5, Jalan Sibolga-Tarutung, ia mengajak Agusta br Sitanggang (istri EEP) untuk melihat kondisi suaminya tersebut.



“Eda (kakak ipar), kau di mana? Ayo kita lihat di KM 5, ditangkap suamimu. Eda ku sudah sampai duluan, dia melihat suaminya sudah diangkat dan dimasukkan ke mobil polisi,” katanya.


Mereka sempat bertanya kepada polisi, namun tidak ada jawaban dan EEP langsung dibawa.


“Kami tanya, pak kok bisa sampai kayak gini kejadiannya? Kok parah kali? Tapi gak dijawab, langsung dibawa,” katanya.


Keduanya pun mengejar mobil polisi tersebut, ternyata tujuannya ke RSU FL Tobing Sibolga. Tetapi sampai di rumah sakit, EEP langsung divonis dokter sudah meninggal dunia.


“Kami tidak melihat kejadiannya. Kami cuma dapat kabar saja bahwa Pangaribuan ditangkap. Kalau ada pemukulan kami tidak lihat,” katanya.


Menurut Nety, almarhum sebelumnya terlihat sehat-sehat saja dan tidak ada penyakitnya.


“Kalau pemakai, ya mungkin pemakai, mungkin pak polisi rencana ke situ mau penggerebekan, tapi kita kan gak nyangka jadi kayak gini,” katanya.


Nety mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut, tetapi mereka mendengar terjadi pemukulan terhadap EEP. Terdapat luka memar di bagian atas kepala EEP, kemudian matanya juga memar.



Kematian EEP sempat menimbulkan kericuhan. Pihak keluarga EEP beserta warga menuding ada pelanggaran standard operasional prosedur (SOP) dalam proses penangkapan.


Bahkan, jenazah EEP sempat diarak keluarga dan ratusan warga ke Mapolres Sibolga yang berjarak puluhan meter dari RSU dr FL Tobing.


“Kami sudah berupaya meminta kepada keluarga korban agar dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian (EEP). Tetapi, keluarga bersama massa menolak,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja kepada wartawan, Selasa malam.


Karenanya, dibuatlah surat pernyataan. Bahwa, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Kemudian, keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan.


Terkait dugaan pelanggaran SOP, Kapolres Taryono Raharja menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan penangkapan.


“Keluarga EEP menuntut anggota saya untuk diproses lebih lanjut. Saya sudah mengintrogasi anggota saya, dan saya pastikan anggota saya dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Kepala Polres Sibolga, AKBP Taryono Raharja.


Ditempat Terpisah 

Kepala Polres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, EEP yang juga residivis narkoba itu ditangkap atas dugaan kasus narkotika di sebuah warung di KM 5, Jalan Sibolga-Tarutung.


Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja menjelaskan, EEP sempat melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan berusaha melarikan diri, namun dia terjatuh dan tak sadarkan diri.


“Anggota kami langsung melarikan EEP ke RSU FL Tobing Sibolga. Namun sampai di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres AKBP Taryono Raharja kepada wartawan, Selasa malam.


Kapolres Taryono Raharja menjelaskan, saat itu personelnya melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan puluhan paket ganja.


“Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 36 paket ganja dengan berat 25,71 gram dan satu bungkus ganja dengan berat 32,97 gram,” kata Kapolres Taryono Raharja.


Kematian EEP sempat menimbulkan kericuhan. Pihak keluarga EEP beserta warga menuding ada pelanggaran standard operasional prosedur (SOP) dalam proses penangkapan.


Bahkan, jenazah EEP sempat diarak keluarga dan ratusan warga ke Mapolres Sibolga yang berjarak puluhan meter dari RSU dr FL Tobing.


“Kami sudah berupaya meminta kepada keluarga korban agar dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian (EEP). Tetapi, keluarga bersama massa menolak,” kata Kapolres AKBP Taryono Raharja.


Karenanya, dibuatlah surat pernyataan. Bahwa, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Kemudian, keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan.


Terkait dugaan pelanggaran SOP, Kapolres Taryono Raharja menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan penangkapan.


“Keluarga EEP menuntut anggota saya untuk diproses lebih lanjut. Saya sudah mengintrogasi anggota saya, dan saya pastikan anggota saya dilakukan pemeriksaan,” katanya.(BG/SB)


TRENDINGMore