Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung menandatangani berita acara hasil laporan reses anggota DPRD. |
LABURA -BERITAGAMBAR :
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara Masa Persidangan 1 Tahun 2022/2023. Senin, (27/2) di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara.
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rafiq dan H. Anto Pasaribu.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung menyampaikan bahwa reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD yang diamanatkan peraturan
perundang-undangan yang digunakan untuk menjemput dan menampung aspirasi yang disampikan masyarakat yang dapat dihimpun oleh setiap anggota DPRD.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan dengan terlaksananya reses DPRD Kabupaten Labura masa persidangan 1 ini, kami berharap semakin terserapnya aspirasi masyarakat Pemerintah Kabupaten Labura dalam pembangunan daerah dan tentunya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Labura.
Sekali lagi kami Pemerintah Kabupaten Labura mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Labura atas terlaksananya reses dan penyampaian hasil reses dan usulan E-Pokir masa persidangan 1 tahun sidang 2022/2023.
Diakhir sambutannya Wabup mengatakan Pemkab Labura senantiasa mendukung dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna untuk mewujudkan aspirasi masyarakat terkait dengan pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Labura.(BG/LBU)