Bupati H Zahir, diwakili Plh Sekda Kabupaten Batubara, Norma Deli Siregar pada pengukuhan pengurus FKDM kabupaten dan kecamatan se Batubara tahun 2023 di aula kantor bupati di Limapuluh. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Bupati Batubara H Zahir, diwakili Plh. Sekda Norma Deli Siregar mengukuhkan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batubara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara tahun 2023, di Aula Kantor Bupati, Jl Perintis Kemerdekaan Limapuluh, Rabu (1/3).
Bupati berharap FKDM menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batubara terkait berbagai hal tentang potensi ancaman, hambatan, gangguan terhadap kehidupan masyarakat, hingga menjaring, menampung mengkoordinasikan dan melaporkan.
“Jalankan tugas ini dengan baik sebagaimana tupoksi,” tukas Bupati Zahir dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plh Sekda Norma.
FKDM merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah. Untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Di sini Pemkab Batubara telah melaksanakan amanat Permendagri dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batubara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara Nomor 117/BKBP/2023,” terang bupati.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa yang dibacakan Abd Rahman, selanjutnya dilakukan pengukuhan dan penyerahan sertifikat kepada masing-masing pengurus/personel FKDM kabupaten dan kecamatan tahun 2023, dengan jumlah keseluruhannya 70, oleh Plh. Sekda dan diikuti asisten serta camat.
Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Azuar menegaskan FKDM untuk menjalankan tupoksi, berkontribusi memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, melakukan potensi dini bencana dan bentuk gangguan/hambatan lain, mengkoordinasikan serta melaporkannya.(BG/BB)