Orangtua Almarhum Bripka AS dan istri J br Simorangkir, sangat terpukul atas kematian orang yang dicintainya. |
SAMOSIR -BERITAGAMBAR :
Tampak raut wajah kekecewaan mendalam menyelimuti pihak keluarga alrmarhum Bripka Arfan Saragih atau AS, pasca pihak kepolisian memaparkan hasil otopsi penyebab kematian anggota Polres Samosir itu, dengan kesimpulan bunuh diri.
Sebelumnya Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SHS. SIK. MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Samosir, Dokter Ahli Forensik dr Ismurozal S H, M H, SpF dan Kasubdit Labfor Polda Sumut AKBP Hendra Ginting pada konferensi pers, Selasa (14/3) di halaman Mapolres Samosir, Panguruan, telah menyimpulkan kematian Bripka AS.
Sementara Dokter Ahli Forensik dr Ismurozal S H, M H, SpF mengatakan telah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada sesosok jenazah laki-laki panjang badan 170 cm, kemudian rambut hitam lurus. Pada saat itu dari hasil pemeriksaan luar dijumpai warna kemerahan kepala bagian belakang dan telinga kiri, kemudian warna kemerahan pada dahi kiri.
“Kemudian saya juga menjumpai keluar cairan berwarna merah kehitaman pada kedua lubang hidung, bibir berwarna biru kehitaman,kedua ujung jari jari tangan berwarna kebiruan, luka lecet pada kiri bawah”.
“Pada pemeriksaan luar kemudian kita lakukan otopsi pemeriksaan dalam, disitu saya menjumpai adanya memar kulit kepala belakang bawah”, katanya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tambahan menyimpulkan penyebab kematian korban adalah kematian lemas akibat masuknya cairan kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat merokok dan jantung. Mungkin itu yang saya jumpai pada korban pada waktu saya lakukan pemeriksaan luar dan dalam”, tambahnya.
Kasubid Labfor Poldasu AKBP Hendri Ginting menjelaskan, sesuai dengan realitas dan fakta yang ada sehingga dari hasil para ahli, baik dokter ahli otopsi dan master kimia dan juga dari penyampaian terkait dengan digital forensik daripada handphone yang ditemukan di TKP, disimpulkan bahwa dugaan kuat kematian korban adalah dengan meminum racun berupa zat sianida masuk ke dalam lambungnya sehingga terganggunya fungsi pernafasan.
Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi Kuasa Hukumnya, Fridolin Siahaan yang diundang resmi untuk menghadiri konferensi pers, terlihat sangat kecewa.
Kesedihan mendalam terlihat juga, ketika ibunda Bripka Arfan didampingi suami dan istri almarhum Jeni Simorangkir, menangis histeris memasuki Mapolres Samosir.
Kejadian memilukan itu menarik perhatian para jurnalis, hingga mengabadikan momentum yang mengiris hati itu.
Jeni Simorangkir kepada wartawan mengatakan, sudah membayar uang sebesar Rp. 750 juta, terkait permasalahan pajak kendaraan di Samsat Pangururan.
"Kita bahkan sudah menjual satu unit rumah tinggal yang berada di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan," sebutnya sedih.
Ia menambahkan, bersama almarhum suaminya sudah meminjam uang ke pihak Bank dan sudah disetorkan ke pihak Samsat Pangururan.
Jeni yang masih trauma akibat kematian suaminya mengungkapkan, sampai sekarang belum mempercayai kematian suaminya. "Anak-anak juga masih mengganggap bahwa bapak masih hidup," kata dia sedih.
Diterangkan juga, sebelum kematian Arfan Saragih, mereka berupaya meminjam uang sampai menjual rumah. "Tapi yang terjadi setelah uang terkumpul, justru suami saya ditemukan meninggal," sebutnya lagi.
Kuasa Hukum keluarga Arfan Saragih, Fridolin Siahaan, ketika temu pers saat diberikan kesempatan oleh pihak Kepolisian, mempertanyakan jenis zat yang menyebabkan kematian.
Namun ketika ditanyakan, zat yang menyebabkan kematian korban dipesan dari mana dan diberikan oleh pihak mana? Hal ini tidak mendapat jawaban.(BG/**)