Empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Francis Hutasoit (28) meninggal dunia di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Polres Tapanuli Utara menggelar konferensi pers kasus penyerangan di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (10/3).
Waka Polres Taput, Kompol Jony Sitompul mengungkapkan kronologi peristiwa yang menewaskan Francis Hutasoit. Diketahui polisi telah menetapkan Aron Panjaitan (31), Pokki Sinaga (28), Rajes Pakpahan (30), dan Erikson Sinaga (28) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kompol Jony menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia tersebut terjadi pada Minggu (5/3) dimana rombongan para tersangka datang dari Sipultak dengan mengendarai 2 unit sepeda motor hendak menuju ke Kecamatan Lintong, Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Satu unit motor ditumpangi oleh 3 orang, di mana tersangka Aron Panjaitan berboncengan dengan tersangka Erik Sinaga dan saksi Manci Hutasoit. Satu motor lagi ditumpangi oleh tersangka Rajes Pakpahan, tersangka Pokki Sinaga dan saksi Evi Nababan," ujar Kompol Jony.
Ia menyampaikan, dalam perjalanan tersebut, kedua motor berjalan dengan posisi rombongan tersangka Aron Panjaitan berada di depan dan diikuti rombongan tersangka Rajes Pakpahan.
"Saat melaju, tepat di Jalan umum Siborongborong I, rombongan tersangka Rajes Pakpahan terjadi selisih paham dengan pengguna sepeda motor lain yang dikandarai oleh Cepi Hutasoit, Candro Lubis dan Ramlan Hutasoit," ungkapnya.
Lanjutnya, saat itu rombongan tersangka Aron Panjaitan terus melaju dan tidak mengetahui percecokan Rajes Pakpahan dengan pengendara sepeda motor lainnya.
"Saat terjadi percekcokan di tempat tersebut, lalu perempuan yang dibonceng tersangka Rajes Pakpahan yaitu Evi Nababan menghubungi rombongan tersangka Aron Panjaitan dan temannya agar memutar karena ada percekcokan tersebut," lanjutnya.
Percecokan yang terjadi di pinggir jalan tersebut coba dilerai oleh warga sekitar dan kemudian sepakat berdamai.
Setelah berdamai, rombongan Cepi Hutasoit, Candro Lubis dan Ramlan Hutasoit pun meninggalkan tempat dan sempat singgah di depan warung tuak milik Goklas Hutasoit, yang tidak begitu jauh dari lokasi perkelahian.
"Saat mereka sudah pergi, rombongan tersangka Aron Panjaitan pun tiba di lokasi dan menanyakan peristiwa yang terjadi," terangnya.
"Setelah tersangka Aron Panjaitan mengetahui, lalu mereka bertiga bersama Erik Sinaga dan Pokki Sinaga satu sepeda motor menjumpai pihak Cepi Hutasoit di depan warung tuak," ungkapnya.
Saat sedang berada di depan warung tuak tersebut, di dalamnya ada Andres Fransisko Hutasoit dan pemilik warung Goklas Hutasoit.
"Begitu rombongan Aron Panjaitan tiba di depan warung dan terlihat oleh Rombongan Cepi Hutasoit, mereka kembali cekcok dan akhirnya berkelahi di depan warung,"ungkapnya.
"Saat itu korban yang meninggal dunia yaitu Andres Fransisko Hutasoit turut keluar dari warung dan ikut berkelahi. Di depan warung, tersangka Aron Panjaitan mengambil pisau yang sebelumnya sudah ada di pinggangnya saat berangkat dari Sipultak menuju Lintong Nihuta karena ada rencana memanggang-manggang," sambungnya
Saat itulah dengan cara membabi buta tersangka Aron melakukan penusukan yang mengenai perut korban Andres dan Cardon Lubis.
"Setelah korban terluka mereka pun masuk ke ke dalam warung karena pendarahan, namun dikejar oleh kelompok tersangka Aron," jelasnya
"Goklas selaku pemilik warung pun terkejut melihat apa yang terjadi karena tidak tahu ada masalah. Dirinya pun melarang perkelahian tersebut sehingga turut mengalami luka tusuk oleh tersangka Aron," ungkapnya.
"Saat Korban Andres Fransisko dan Cardon Lubis terluka tusuk di perut dan di punggung, keduanya bersembunyi di belakang warung dan tersangka pun membalik-balikkan meja di warung," jelasnya.
"Setelah warga sekitar berdatangan rombongan tersangka pun pergi ke Kecamatan Lintong Nihuta. Sedangkan korban dibawa berobat ke Rumah Sakit Santa Maria Siborongborong," pungkasnya.(BG/TU)