Ratusan pelaku kejahatan yang diamankan polisi dan dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Ratusan bandit jalanan yang meresahkan masyarakat diringkus polisi. Selain itu, polisi juga menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, saat menggelar konferensi pers di Halaman Mapolrestabes Medan Jumat (17/3).
Penangkapan terhadap para pelaku kejahatan ini dilakukan sepanjang bulan Januari sampai Maret 2023.
Ia menjelaskan, total ada 552 pelaku yang diamankan, terdiri dari 367 pelaku kasus curas, curat dan curanmor (3C) dan 183 tersangka kasus narkoba.
Kemudian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, senjata airsoft, 69 kilogram sabu, dan 30 kilogram ganja.
"Untuk total kasus yang ada ini bisa kami tampilkan, ada para tersangka ini sebagian dikumpulkan dari Polrestabes dan Polsek jajaran" kata Valentino.
"Selama hampir tiga bulan, ada 274 kasus curas, curat dan curanmor, untuk tersangka nya ada 367 orang," sambungnya.
Valentino menjelaskan, pihaknya juga menangkap sebanyak 183 tersangka kasus narkoba, dan menyita barang bukti sebanyak 69 kilogram sabu dan 30 kilogram ganja.
"Kasus narkoba ini juga sangat besar, ada 159 kasus dengan 183 tersangka, dalam tiga bulan ini," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dalam tiga bulan ini polisi juga mengamankan 931 preman yang kerap merasakan masyarakat, mulai dari pelaku pungli dan juga jukir liar.
"Jumlahnya sangat besar dari Januari sampai Maret tersangkanya ada 931 atau terduga, namun yang bisa kita lanjutkan ke penyidik hanya 11 orang sisanya kita bina," ungkapnya.
"Ini yang terbesar memang, pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sudah kami evaluasi setiap Minggu, setiap bulan," bebernya.(BG/MED)