Pedagang sayur asal Pekanbaru Almi Sinaga didampingi suaminya A Tambunan memperlihatkan laporan ke Polres Pematang Siantar atas penarikan paksa truknya oleh sekelompok pria mengaku debt collector. |
P. SIANTAR-BERITAGAMBAR :
Seorang pedagang sayur mayur asal Pekanbaru, Kepulauan Riau,Almi Sinaga menangis di sekitar Mapolres Pematang Siantar, Jumat (3/3/2023) siang meminta polisi menangkap sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector yang membawa kabur truk Mitsubishi Colt Diesel miliknya, Selasa (24/1) lalu.
Kepada wartawan, Senin (6/3/2023), Almi Sinaga mengatakan, truk miliknya dibawa paksa oleh sekelompok pria yang mengaku suruhan perusahaan pembiayaan leasing, saat melintas di jalan Sangnawaluh, atau komplek bisnis Mega Landa, kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Para pelaku kata Almi menarik truk miliknya karena sudah menunggak sekitar 3 bulan,padahal jauh sebelumnya kepada pihak leasing sudah disepakati tunggakan kredit akan dibayar setelah masalah kecelakaan truk dituntaskan.
" Saya sudah jelaskan dan tunjukan video, tiga kali berturut-turut truk saya kecelakaan, sehingga memohon waktu supaya cicilan ditunda dan akan segera sata bayarkan jika sudaj menyelesaikan masalah kecelakaan truk saya," ujar Almi.
Pada pertemuan itu pihan leasing setuju dan berjanji tidak akan menarik truk korban dan menyarankan menyelesaikan dulu masalah truk yang mengalamj kecelakaan.
Setelah truk ditarik paksa pihak leasing, Almi mendatangi kantornya di Pekanbaru dan disarankan untuk membayar tunggakan kreditnya.
Namun Almi merasa dipermainkan karena pihak leasing awalnya meminta tunggakan 3 bulan dibayarkan, besoknya 4 bulan dan akhirnya 5 bulan.
" Saya terpaksa pinjam uang kemana-mana untuk membayar tunggakan kredit 5 bukan yang disebutkan pihak leasing, namun setelah uangnya ada saya diminta membayar Rp 400 juta", sebut Almi.
Padahal menurut Almi yang didampingj suaminya A Tambunan, truk itu dibelinya dengan uang muka Rp120 juta dan kredit per bulan sekitar Rp11 juta yang sudah dibayar 16 bulan.
" Tidak manusiawi leasing itu saya disuruh bayar Rp400 juta untuk truk yang sudah saya cicil 16 bulan dengan uang muka Rp120 juta,padahal saya menunggal karena mengalami musibah 3 kali berturut-turur dan sudah sepakat truk tidak ditarik", ujar Almi.
Almi berharap Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando memberikan atensi atas laporan yang dibuatnya, sehingga truk yang menjadi sumber penghidupan keluarganya bisa dikembalikan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan,akan mengecek tindak lanjut laporan korban.
" Saya cek nanti ya tindak lanjut laporan korban," sebut Banuara. (BG/PS)