Sat Reskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga di TKP pembunuhan Ferian Hutapea. |
DAIRI -BERITAGAMBAR :
Tim gabungan Polres Dairi dan Polsek Tigalingga yang dipimpin Wakapolres Kompol Deny Boy Panggabean berhasil menangkap JS, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Perian Hutapea (40), yang terjadi di salah satu warung di Jalan Sidikalang-Tigalingga, Dusun Kuta Kelep, Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Senin (6/3).
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga.
"Pelaku yang kita tangkap berinisial JS laki-laki 33 tahun, warga Dusun Kuta Kelep Desa Lau Bagot, Tigalingga," kata Rismanto.
Dimana sebelum kejadian, Perian Hutapea lewat naik sepeda motor ke Dusun Kuta Kelep hendak mengisi angin sepeda motornya di bengkel.
Kebetulan pelaku berinisial JS saat itu sedang duduk di bengkel. Melihat Perian Hutapea datang ke bengkel pelaku langsung mengejar dan kemudian membacoknya.
Korban pun sempat melarikan diri, tetapi pelaku terus mengejar korban dan selanjutnya menikam tubuh korban berulang kali hingga terkapar bersumpah darah di depan salah satu warung milik warga.
"Warga yang melihat kejadian itu selanjutnya melarikan korban ke Puskesmas Tigalingga. Namun nyawanya tak tertolong," terang Rismanto.
Ditambahkan Rismanto pelaku berhasil ditangkap di salah satu gubuk perladangan Desa Lau Mulgap, Tigalingga. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Mapolres Dairi guna roses penyidikan selanjutnya.(BG/DA)