Pemko Medan Akan Kelola Sampah Organik TPA Terjun Jadi Bahan Bakar. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Sebagai upaya mengurangi sampah di Kota Medan, Pemko Medan terus berupaya berinovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk dapat melakukan pengolahan sampah yang ada di TPA Terjun.
Salah satunya kerja sama yang dilakukan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dengan PT Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit dalam hal Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat Untuk Cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MOU antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Suryadi Panjaitan dengan Plt Senior Manager PT Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit Trisno Widayat di Kantor DLH Kota Medan, Kamis (16/3).
Dalam kesempatan itu, Kepala DLH Kota Medan Suryadi Panjaitan, mengatakan kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya antara Pemko Medan dengan PT PLN (Persero) tentang penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dilakukan tahun lalu.
“Kerja sama ini dalam rangka bagaimana kita dapat memanfaatkan sampah organik khususnya yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang ada di TPA Terjun untuk dijadikan bahan bakar jumputan padat cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu yang saat ini dikelolah oleh Indonesia Power,” katanya.
Dengan adanya pemanfaatan sampah organik ini, jelas Suryadi Panjaitan, maka akan mengurangi kebutuhan batubara sebagai bahan bakar. Selain itu juga akan sangat bermanfaat untuk menjaga lingkungan.
“Di satu sisi dengan adanya pemanfaatan sampah organik ini, maka akan mengurangi tumpukan sampah di TPA Terjun, dan di sisi lain juga membantu Indonesia Power dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTU-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut Suryadi Panjaitan mengatakan, kerja sama ini tentunya diharapkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menginginkan agar TPA Terjun dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
“Dengan kerja sama ini kita berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan, karena kita akan dibantu PLN dalam memenuhi distribusi listrik untuk masyarakat kota Medan dan tentunya berbanding lurus juga terhadap peningkatan PAD Kota Medan,” harapnya.
Sementara itu Plt Senior Manager PT Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit, Trisno Widayat, mengatakan sebagai pengelola PLTU memiliki kewajiban untuk bisa menjadi green power plant. Untuk mewujudkanya salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sampah kota menjadi bahan bakar.
“Dengan memanfaatkan sampah organik yang ada di kota Medan, kita telah membantu Pemko Medan dalam mengelolah sampah dan juga mewujudkan PLTU yang selama ini kesanya menggunakan batubara yang sangat banyak yang dapat merusak lingkungan, menjadi PLTU green yang ramah lingkungan dimana bahan bakunya berasal dari sampah organik.”jelas Trisno Widayat sembari berharap kerja sama ini dapat terus berpanjut.(BG/MED)